PARADAPOS.COM - Penyidik Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Keduanya telah ditangkap pagi hari itu terkait dugaan fitnah terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Setelah proses penangkapan, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan di rumah sakit kepolisian.
Pemeriksaan Kesehatan Usai Penangkapan
Roy dan Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Prosedur ini merupakan bagian dari standar operasional yang berlaku bagi tersangka yang baru saja diamankan.
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada hari yang sama.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan keduanya berlangsung pada Jumat pagi. Roy Suryo diamankan di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa oleh petugas dari apartemennya. Perbedaan lokasi ini menunjukkan jangkauan penyidik yang cukup luas dalam mengamankan para tersangka.
Kasus ini sendiri telah memasuki babak baru. Pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21. Kini, proses hukum bergulir ke tahap persidangan di pengadilan. Suasana di sekitar Polda Metro Jaya pagi itu tampak sibuk, dengan sejumlah penyidik hilir mudik mempersiapkan dokumen dan pengawalan.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Jokowi Siap Hadir di Sidang Bawa Ijazah Asli Usai Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr. Tifa atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya, Saksikan Langsung Roy Suryo Pakai Baju Oranye
MotoGP Ceko 2026: Bezzecchi Pimpin Klasemen, Veda Ega Bidik Tiga Besar Moto3