Kadis Perikanan Lamongan Bantah Tuduhan Jual Beli Jabatan di TPI Brondong

- Jumat, 19 Juni 2026 | 10:25 WIB
Kadis Perikanan Lamongan Bantah Tuduhan Jual Beli Jabatan di TPI Brondong
PARADAPOS.COM - LAMONGAN – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Yuli Wahyuono, dengan tegas membantah tuduhan adanya praktik jual beli jabatan dalam perekrutan tenaga bantu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong. Isu yang menyebutkan tarif mencapai Rp100 juta per orang itu langsung ditepis oleh Yuli saat dikonfirmasi pada Jumat (19/6). Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar dan sama sekali tidak benar.

Bantahan Langsung dari Atasan

Melalui pesan instan, Yuli menyampaikan bantahannya dengan singkat dan jelas. “Tidak ada, dan tidak benar,” ujarnya. Pernyataan serupa juga datang dari Kepala UPT TPI Brondong, Rustam. Ia membantah adanya pungutan atau permintaan sejumlah uang kepada para calon tenaga bantu yang hendak direkrut. Menurut Rustam, proses perekrutan berjalan transparan tanpa adanya imbalan finansial.

Klarifikasi Proses Perekrutan

Rustam kemudian menjelaskan latar belakang perekrutan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pihaknya memang merekrut lima orang tenaga kebersihan. Mereka mulai bekerja sejak Februari lalu. “Tenaga kebersihan mulai masuk kerja sejak bulan Februari. Ini terkait pengelolaan yang sebelumnya ditangani pihak PPN,” kata Rustam. Perekrutan ini dilakukan menyusul perubahan pengelolaan yang sebelumnya berada di bawah Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Tidak ada unsur pemaksaan atau pungutan liar dalam proses seleksinya.

Asal Muasal Isu

Sebelumnya, isu dugaan jual beli pekerjaan ini mencuat dari keterangan seorang sumber anonim. Sumber tersebut menyebut adanya praktik perekrutan tenaga bantu dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah sebagai syarat untuk bisa bekerja di lingkungan UPT TPI Brondong. Informasi ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan nelayan setempat. Hingga berita ini diturunkan, upaya verifikasi terus dilakukan. Sejumlah pihak terkait masih dimintai keterangan guna memperoleh kejelasan dan memastikan kebenaran dugaan yang beredar. Proses konfirmasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta di balik isu yang sempat meresahkan tersebut.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar