Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif di Kota Metro

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50 WIB
Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif di Kota Metro
PARADAPOS.COM - Kepolisian Daerah Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah berinisial WA sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Penetapan ini diumumkan pada Sabtu, 20 Juni 2026, setelah tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Kasus ini bermula ketika WA masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro pada periode 2024-2025.

Penetapan Tersangka dan Dasar Hukum

"Benar, saudara WA (Sekda Lamteng) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Ia menjelaskan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara yang ketat. Dari hasil tersebut, penyidik menyatakan unsur dua alat bukti telah terpenuhi secara sah. "Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menggelar perkara dan menemukan bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkapnya.

Rencana Pemeriksaan dan Peran Tersangka

Meski status hukumnya sudah naik, WA belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih menjadwalkan pemanggilan pada pekan depan. "Belum diperiksa, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap dia. Dalam proses penyidikan, WA diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer yang tidak sesuai fakta atau bersifat fiktif. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro, posisi yang memberinya kewenangan langsung dalam proses seleksi dan pengangkatan tenaga honorer.

Perhitungan Kerugian Negara

Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung juga telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, angka pastinya belum diumumkan secara resmi. "Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar," paparnya. Suasana di Mapolda Lampung pada Sabtu siang terlihat tenang, namun beberapa staf humas sibuk menerima pertanyaan dari awak media yang menunggu perkembangan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang sebelumnya dipercaya mengelola kepegawaian.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar