PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Gagasan ini ia sampaikan di tengah meningkatnya keprihatinan publik atas masih maraknya praktik korupsi di Indonesia, khususnya setelah Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan tersebut secara tegas. Menurut Anwar, langkah ekstrem ini perlu dikaji jika pemerintah benar-benar serius dalam memberantas tindak pidana korupsi yang telah menggerogoti negara.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas berbagai kasus korupsi yang terus terungkap. Anwar menyoroti adanya kesenjangan antara komitmen keras kepala negara dan kenyataan di lapangan.
Korupsi Tak Lagi Membuat Takut
Anwar Abbas menilai bahwa salah satu akar masalah dari praktik korupsi yang seolah tak pernah kunjung usai adalah hilangnya rasa takut pada diri para pelaku. Mereka, menurutnya, sudah tidak gentar lagi terhadap konsekuensi hukum yang ada saat ini.
"Bahkan Presiden Prabowo pernah menyatakan akan mengejar para koruptor sampai ke Antartika maupun Gurun Sahara."
Namun, pernyataan tegas tersebut seolah tak mempan. Anwar pun mempertanyakan logika di balik keberanian para pejabat untuk tetap korupsi di tengah ancaman yang begitu jelas.
"Namun, mengapa masih ada pejabat yang berani melakukan tindakan seperti itu?" kata Anwar dalam keterangannya, Senin (22/6).
Ia lalu mengutip pandangan almarhum Prof. Salim Said. Menurut Anwar, almarhum pernah menyampaikan bahwa sebagian pelaku korupsi tidak hanya kehilangan rasa takut kepada pemimpin, tetapi juga kepada Tuhan.
"Hal itu terlihat dari masih dilakukannya perbuatan yang jelas-jelas dilarang oleh ajaran agama," ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Anwar, menunjukkan adanya degradasi nilai keimanan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip moral yang seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa. Ia melihat bahwa hukum yang ada saat ini belum cukup memberikan efek jera.
Hukuman Mati sebagai Upaya Luar Biasa
Di tengah situasi yang ia nilai darurat, Anwar Abbas mendesak adanya langkah revolusioner. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa. Diperlukan sebuah terobosan hukum yang mampu menghentikan siklus kejahatan ini.
"Jika kita tidak pernah berani memberikan hukuman yang benar-benar menimbulkan efek takut, praktik korupsi akan terus berulang dan makin merajalela seperti yang kita saksikan saat ini," kata Anwar.
Ia menegaskan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya luar biasa untuk memberantas kejahatan korupsi. Gagasan ini, meskipun kontroversial, dinilainya sebagai opsi yang realistis untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kerusakan sistematis yang disebabkan oleh korupsi.
Artikel Terkait
Black Langues Padukan Rock Alternatif dengan Reog Ponorogo di Mataraman Rockfest
Banjir di Parigi Moutong Rendam Enam Desa, 146 KK Terdampak
TNGGP Tutup Semua Jalur Pendakian Sepekan Penuh untuk Gelaran Trail Run Internasional
PGN Siapkan Pasokan Gas dari Lapangan Sengeti untuk Industri dan Listrik pada 2028