Lelang Barang Rampasan KPK: Harga iPhone Melonjak hingga Ratusan Kali Lipat, Pelunasan Ditunggu

- Senin, 22 Juni 2026 | 19:50 WIB
Lelang Barang Rampasan KPK: Harga iPhone Melonjak hingga Ratusan Kali Lipat, Pelunasan Ditunggu
PARADAPOS.COM - Sejumlah barang lelang hasil rampasan kasus korupsi, termasuk telepon seluler, terjual hingga tiga kali lipat dari harga limit saat pelelangan resmi ditutup pada 18 Juni 2026 di Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini meminta para pemenang lelang untuk segera melunasi pembelian mereka. Batas akhir pelunasan ditetapkan pada 25 Juni 2026, dan institusi antirasuah tersebut masih menunggu kepastian dari para pemenang. “Kami masih menunggu hingga 25 Juni sebagai batas akhir pelunasan,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Harga HP Melambung Jauh dari Limit

Fenomena kenaikan harga yang signifikan terjadi pada sejumlah ponsel pintar. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, satu unit iPhone berkapasitas 64 GB dengan harga limit hanya Rp231 ribu, ternyata laku terjual hingga Rp34 juta. Angka ini melonjak lebih dari seratus kali lipat dari nilai awal yang ditetapkan. “Kemudian, iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 TB yang laku terjual dengan harga tiga kali lipat dari harga limit, yakni dari Rp5,8 juta menjadi Rp17,8 juta,” kata Budi. Menurut Budi, dari total 193 peminat yang mendaftar dalam lelang tersebut, sebanyak 14 peserta aktif mengajukan penawaran khusus untuk HP itu. Antusiasme tinggi juga terlihat pada barang yang sebelumnya sempat gagal lelang karena wanprestasi. “Demikian dengan barang yang pada lelang sebelumnya sempat wanprestasi, namun pada lelang kali ini berhasil terjual, seperti telepon genggam merek iPhone 13 Pro Max dengan nilai limit Rp1,9 juta yang menarik 66 penawar, dan laku di harga Rp9,38 juta,” ungkap Budi.

Proses Lelang dan Pengawasan

Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana korupsi. Prosesnya berlangsung transparan dan diawasi langsung oleh petugas, memastikan setiap penawaran tercatat dengan baik. Dengan lonjakan harga yang terjadi, KPK berharap para pemenang dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu agar barang rampasan tersebut segera beralih kepemilikan secara sah.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar