Polresta Yogyakarta Limpahkan Berkas Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha ke Kejaksaan

- Rabu, 24 Juni 2026 | 08:50 WIB
Polresta Yogyakarta Limpahkan Berkas Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha ke Kejaksaan
PARADAPOS.COM - Polresta Yogyakarta telah melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Pelimpahan tahap kedua ini mencakup para tersangka dan barang bukti. Proses hukum kini memasuki babak baru setelah kejaksaan menyatakan berkas lengkap atau P21.

Proses Pelimpahan Berkas dan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Hartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tahap 2 atas perkara dugaan tindak pidana di lingkungan Daycare Little Aresha. Proses ini berlangsung di Yogyakarta pada Rabu, 24 Juni 2026. "Kejaksaan Negeri Yogyakarta secara resmi telah menerima penyerahan tahap 2 atas perkara dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan Daycare LA (Little Aresha)," kata Hartono. Tim jaksa langsung melakukan pemeriksaan formal dan materiil terhadap hasil penyidikan dari Polresta Yogyakarta. Setelah melalui verifikasi, seluruh berkas dan kelengkapan dinyatakan lengkap. "Sehingga pada proses tahap 2 kami telah menerima, memeriksa, dan memverifikasi sejumlah barang bukti, dan alat bukti lainnya yang akan menjadi dasar JPU (Jaksa Penuntut Umum) di dalam proses pembuktian di persidangan nantinya," jelas Hartono.

Langkah Selanjutnya di Pengadilan

Hartono menambahkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta akan segera menyempurnakan surat dakwaan. Penyusunan dilakukan secara cermat, jelas, dan lengkap. Setelah rampung, berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk disidangkan. "Kami juga berkoordinasi dengan KPAI daerah dan Pemerintah Kota Yogyakarta guna memastikan aspek psikologis maupun pemulihan trauma para korban akibat dari kejadian ini dapat menjadikan prioritas dalam hal penanganannya nanti," ungkapnya.

Komitmen Pemulihan Korban

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Silvy Dewajani, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal penanganan kasus ini. Fokus utama adalah memastikan para korban mendapatkan keadilan. "Ini bukan kasus kecil, ini di tingkat nasional sekaligus menjadi pembelajaran. Semoga kejaksaan dan pengadilan memproses hukum seadil-adilnya. Kami dan Pemerintah Kota Yogyakarta masih membantu penanganan pemulihan para korban," ucap Silvy Dewajani. Ia berharap masyarakat turut mengawal proses hukum agar penegakan hukum berjalan transparan. Suasana di ruang kejaksaan pagi itu tampak serius, dengan tumpukan dokumen dan kotak barang bukti yang siap menjadi fondasi persidangan.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar