PARADAPOS.COM - Polemik pengakuan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta setelah menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya mendapat respons resmi dari pihak kampus. Rektor Universitas Bung Karno, Sri Mumpuni, angkat bicara dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kampus UBK pada (23/6/2026). Alih-alih bersikap defensif atau membantah, ia justru menyoroti adanya pihak luar yang diduga sengaja menunggangi gerakan mahasiswa. Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap institusi dalam menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang dinilai tidak bertanggung jawab.
Sikap Tegas Rektor: Akar Persoalan Bukan di Internal
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mumpuni tidak langsung membantah atau mengonfirmasi kebenaran nominal uang yang disebut-sebut oleh Abdimaludin. Ia lebih memilih untuk mengarahkan perhatian pada apa yang dianggapnya sebagai akar masalah.
"Pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab," ucap Sri Mumpuni dalam konferensi pers yang diselenggarakan di UBK (23/6/2026).
Pernyataan ini disampaikan dengan nada tegas, mencerminkan kekhawatiran bahwa isu tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperkeruh suasana di lingkungan kampus. Suasana konferensi pers sendiri berlangsung cukup serius, dengan sejumlah awak media yang hadir mencatat setiap detail pernyataan rektor.
Sanksi Nyata bagi Pelanggar Aturan Kampus
Tak hanya berbicara soal konspirasi eksternal, Sri Mumpuni juga menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang terjadi di internal. Langkah tegas telah disiapkan, termasuk pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di Universitas Bung Karno.
"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," sambungnya.
Pernyataan ini memberikan sinyal bahwa proses hukum atau disiplin internal akan berjalan, terlepas dari adanya narasi pihak luar. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi di tengah hiruk-pikuk pemberitaan.
Himbauan agar Tidak Generalisasi
Di akhir pernyataannya, Sri Mumpuni menyampaikan pesan yang tak kalah penting. Ia mengingatkan masyarakat dan media untuk tidak serta-merta menyamaratakan seluruh mahasiswa UBK hanya karena ulah segelintir individu.
"Kami menghimbau kepada seluruh pihak termasuk masyarakat dan media massa tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif berprestasi dalam bidang akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berbagai kegiatan positif lainnya," tutupnya.
Pernyataan penutup ini seolah menjadi penekanan bahwa satu kesalahan, sebesar apa pun, tidak boleh menjadi cermin bagi seluruh institusi. Di tengah sorotan publik, UBK berusaha menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap nama baik kampus serta mahasiswanya yang tidak terlibat.
Artikel Terkait
PT ABC Kogen Dairy Terapkan ERP SAP, Waktu Hitung Biaya Produksi Turun dari 20 Hari Jadi Hitungan Jam
Pelita Jaya Kalahkan Bogor Hornbills 74-61, Unggul 2-1 di Final IBL 2026
Pemerintah Resmi Terapkan Bea Masuk 0% untuk Impor Elpiji Industri, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat
Presiden Prabowo Tutup 240 BUMN Merugi, Target 800 Perusahaan Dibubarkan hingga 2026