Sanksi Penghentian Xpose Uncensored Trans7 Dinilai Belum Cukup, MUI Minta Evaluasi SDM
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian program Xpose Uncensored Trans7 karena dinilai menghina pondok pesantren dan kiai. Namun, sanksi ini dinilai belum cukup oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa perlu ada tindak lanjut yang lebih konkret dari stasiun televisi tersebut. Menurutnya, penghentian sementara program tidaklah memadai.
"Ya tapi kan itu sementara ya. MUI itu melihatnya begini, saya kira perlu ada tindak lanjut," kata Masduki Baidlowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Tindak Lanjut yang Diperlukan: Evaluasi Total SDM
Masduki menyoroti akar permasalahannya, yang diduga berasal dari Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Trans7 yang kurang memahami nilai-nilai pluralisme. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap SDM untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
"Sebaiknya menurut saya pihak Trans7 mengevaluasi kembali SDM-nya. Jangan sampai mempunyai SDM yang latar belakang pemahaman yang tidak pluralisme, cenderung menyalahkan orang lain, yang sinis pada orang lain dipelihara di situ," tegasnya.
Peringatan Bahaya bagi Industri Televisi
Masduki memperingatkan bahwa membiarkan sikap dan pemahaman yang sempit di kalangan SDM pertelevisian sangatlah berbahaya. Hal ini tidak hanya merusak harmoni sosial tetapi juga membahayakan masa depan industri pertelevisian itu sendiri.
"Kalau misalnya pemahaman yang seperti itu dibiarkan bertumbuh kembang di dunia pertelevisian, kita hanya akan menunggu waktu nanti suatu saat akan muncul kembali kejadian serupa," tegasnya lagi.
Ia menambahkan bahwa industri televisi, sebagai media massa yang berpengaruh luas, justru membutuhkan pandangan yang inklusif dan harus mengedepankan toleransi terhadap perbedaan.
"Jangan sinis terhadap pemahaman orang lain," tandasnya.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen