PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan persetujuan untuk pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru yang akan dimulai pada tahun anggaran mendatang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan keputusan ini setelah melalui pembahasan dalam rapat anggaran. Langkah ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Ibu Kota, yang membuat rumah tapak hanya terjangkau oleh kalangan mampu. Pembangunan rusun vertikal ini diharapkan dapat menyediakan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas serta membantu menata kawasan perkotaan yang kumuh.
Lampu Hijau untuk 11 Rusun Baru
Dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu, Pramono Anung menyatakan bahwa dirinya telah menyetujui proyek ambisius ini. Keputusan itu, menurutnya, diambil dengan prinsip keterbukaan.
"Dalam rapat anggaran, saya sudah menyetujui untuk tahun depan ini kita bangun 11 rusun baru yang besar. Untuk memberikan kemudahan secara terbuka dan transparan," ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026.
Proses persetujuan ini, lanjutnya, tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Semua tahapan telah melalui kajian dan diskusi matang demi memastikan program ini berjalan sesuai harapan.
Solusi atas Mahalnya Harga Tanah
Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah realitas pahit di lapangan: lahan di Jakarta semakin sempit dan harganya melambung tinggi. Rumah tapak atau landed house kini nyaris mustahil dijangkau oleh warga kelas menengah ke bawah. Oleh karena itu, pembangunan vertikal dinilai sebagai jawaban yang paling realistis.
"Enggak mungkin Jakarta ini orang bisa memiliki lahan kecuali orang yang mampu ya, yang landed. Maka housing yang vertikal inilah yang menjadi kata kunci untuk itu, termasuk (untuk menata) PKL tadi," tambah Pramono.
Dengan adanya rusun baru, Pemprov DKI berharap dapat memberikan akses hunian yang layak tanpa harus mengorbankan keteraturan kota. Program ini juga dirancang untuk menjangkau berbagai kalangan, baik melalui skema sewa maupun kepemilikan.
Komitmen Transparansi dan Ketertiban
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses kepemilikan dan penyewaan unit rusun akan dilakukan secara terbuka. Sistem yang transparan ini diyakini akan membuat distribusi hunian lebih tepat sasaran, sekaligus membantu menertibkan kawasan kumuh yang tersebar di berbagai titik Ibu Kota.
"Siapa saja boleh datang, siapa saja boleh berusaha di sini. Tetapi kemudian yang paling penting adalah jangan kemudian mengganggu ketertiban umum," kata Pramono.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Jakarta tetap terbuka bagi siapa pun, namun dengan catatan setiap aktivitas harus berjalan tertib dan tidak merugikan kepentingan publik.
Harapan untuk Wajah Baru Ibu Kota
Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta optimistis bahwa pembangunan 11 rusun baru tidak hanya akan mengubah wajah kota menjadi lebih tertata, tetapi juga meningkatkan taraf hidup warga. Hunian vertikal yang terintegrasi dengan pusat kegiatan ekonomi diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan perkotaan yang sudah berlangsung lama.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun, Ditangkap di Rumah Mantan Rekan Kerja
Polda NTT Latih Kesehatan Mental Personel dengan Metode Psikologi Energi Jelang HUT ke-80 Bhayangkara
AHY: Ekonomi Kuat Jadi Syarat Utama Kemandirian Pertahanan
Korps Marinir Pisahkan Peserta Latsarmil SPPI Berdasarkan Riwayat Kesehatan