PARADAPOS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi membantah informasi yang mengimbau masyarakat untuk mendaftar bantuan dana hibah dari pemerintah daerah. Informasi palsu tersebut disebarkan melalui sebuah video yang menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Klarifikasi ini disampaikan oleh Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PPID) Kemenkeu melalui akun Instagram resmi mereka pada Jumat, 26 Juni 2026.
Video Hoaks Deepfake Menyeret Nama Menteri Keuangan
Dalam pernyataan resminya, PPID Kemenkeu menegaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial itu bukanlah rekaman asli. "Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menghimbau masyarakat untuk mendaftar bantuan dana hibah dari pemerintah daerah, merupakan video hoaks deep fake," tulis akun Instagram @PPPIDKemenkeu.
Pernyataan tegas ini dikeluarkan setelah pihak kementerian mendeteksi adanya manipulasi digital yang cukup canggih. Rekaman tersebut dibuat seolah-olah Menteri Purbaya sedang menyampaikan imbauan resmi, padahal isinya adalah informasi yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar hukum.
Imbauan untuk Masyarakat: Waspada dan Verifikasi Informasi
Menanggapi maraknya penyebaran konten palsu, PPID Kemenkeu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Mereka meminta publik untuk tidak mudah percaya pada video atau berita yang mengatasnamakan pejabat negara, terutama yang menawarkan program bantuan keuangan tanpa prosedur yang jelas.
“Kami menghimbau masyarakat waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong. Terutama hoaks yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” lanjut keterangan tersebut. Imbauan ini menjadi pengingat di tengah maraknya modus penipuan digital yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meniru suara dan gerak-gerik tokoh publik.
Modus Penipuan yang Semakin Canggih
Fenomena deepfake seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Namun, yang patut diwaspadai adalah bagaimana pelaku kejahatan siber mulai menyasar figur-figur di pemerintahan untuk melegitimasi tawaran palsu mereka. Dalam kasus ini, iming-iming dana hibah dari pemerintah daerah menjadi umpan yang dirancang untuk menjaring korban.
Kemenkeu menegaskan bahwa setiap program bantuan sosial atau hibah dari pemerintah selalu memiliki mekanisme pendaftaran dan verifikasi yang ketat. Tidak ada skema “bagi-bagi” dana secara langsung melalui imbauan video tanpa prosedur administrasi yang resmi.
Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah setempat jika menerima informasi serupa. Langkah verifikasi sederhana, seperti mengecek akun media sosial resmi atau menghubungi call center kementerian, dapat mencegah terjadinya penipuan.
Artikel Terkait
Wall Street Variatif di Tengah Sinyal Bertolak Belakang dari Micron dan Apple
Menteri ESDM Pastikan Pasokan Batu Bara untuk PLTU Kembali Normal
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raih Empat Penghargaan Kinerja Anggaran Tiga Tahun Berturut-turut
XLSmart dan Huawei Luncurkan EstaConnect 5G, Solusi ICT Terpadu untuk UMKM di Indonesia