Hakim Bebaskan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

- Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00 WIB
Hakim Bebaskan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
PARADAPOS.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta resmi membebaskan Nadiem Makarim dari dakwaan primer dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Putusan tersebut dibacakan pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan pertimbangan bahwa unsur “secara melawan hukum” dalam dakwaan tidak terpenuhi. Hakim menilai seluruh tindakan Nadiem dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pendidikan, bukan sebagai pribadi yang menyalahgunakan wewenang.

Vonis Bebas dan Pertimbangan Hukum

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyampaikan bahwa perbuatan yang didakwakan kepada Nadiem Makarim melekat pada jabatannya sebagai menteri. “Perbuatan didakwakan kepada Nadiem dilakukan dalam kapasitasnya sebagai menteri, bukan sebagai perseorangan yang bertindak di luar jabatannya,” jelasnya. Dalam persidangan, terungkap sejumlah penyimpangan administratif, seperti pemberian peran kepada staf khusus dan konsultan internal, pengarahan kebijakan, hingga pencetusan spesifikasi melalui peraturan menteri. Namun, hakim menegaskan bahwa semua itu bersumber dari penggunaan kewenangan jabatan yang sah, bukan niat pribadi untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain.

Puan Maharani dan Safari Politik Jokowi

Di luar ruang sidang, Ketua DPP PDIP Puan Maharani ikut angkat bicara soal safari politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Perhatian publik tertuju pada momen ketika Jokowi menginjak kepala kerbau untuk menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” di Lampung. Puan menilai safari politik adalah hak setiap warga negara, termasuk Jokowi. Namun, ia mengingatkan bahwa situasi global dan nasional saat ini sedang tidak baik-baik saja. “Sebaiknya para politisi menjaga kondisi tetap kondusif saat melakukan safari,” ujarnya.

LRT Jakarta: Perpanjangan Jalur hingga Dukuh Atas

Berita lain yang tak kalah menarik datang dari sektor transportasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah panjang jalur LRT Velodrome-Manggarai hingga Dukuh Atas setelah memperoleh izin pembangunan dari pemerintah pusat. Moda transportasi umum ini dijadwalkan diresmikan pada 26 Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa izin tersebut menjadi kunci untuk memperkuat integrasi antarmoda transportasi massal di ibu kota. “Dengan tersambungnya lintasan hingga Dukuh Atas, konektivitas jaringan transportasi publik di Jakarta ditargetkan mencapai lebih dari 95 persen,” tuturnya.

Deretan Berita Terpopuler Lainnya

Selain tiga topik di atas, masih ada sejumlah berita terpopuler di kanal News sepanjang hari itu. Mulai dari respons publik terhadap putusan kasus Nadiem Makarim, hingga analisis dampak perpanjangan jalur LRT bagi mobilitas warga Jakarta. Semua informasi ini menjadi sorotan karena menyentuh isu hukum, politik, dan infrastruktur yang tengah hangat diperbincangkan.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar