PARADAPOS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dengan tersangka Taufik Hidayat terhadap korban berinisial YTR pada Kamis, 2 Juli 2026. Reka ulang kejadian berlangsung secara tertutup di area Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Bandung, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Proses ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dihadiri kuasa hukum korban untuk memastikan kesesuaian rangkaian peristiwa dengan berkas perkara.
Rekonstruksi Berlangsung Tertutup dengan Pengamanan Ketat
Pantauan di lapangan sejak pagi menunjukkan suasana yang berbeda dari biasanya. Sejumlah personel berseragam dinas maupun berpakaian preman—termasuk beberapa anggota Provos—tampak berjaga di depan gedung. Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempat berlangsungnya reka adegan. Hanya sesekali terdengar suara percakapan dari dalam, sementara petugas hilir mudik membawa tumpukan berkas.
Keputusan untuk menutup akses media bukan tanpa alasan. Polisi memindahkan lokasi rekonstruksi dari indekos asli ke Markas Polda Jabar demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Langkah ini diambil agar proses simulasi tidak mengganggu aktivitas warga di lokasi kejadian awal yang berada di permukiman padat.
Enam Titik Simulasi dan Puluhan Saksi Diperiksa
Dalam proses rekonstruksi, penyidik menyiapkan enam lokasi simulasi yang menggambarkan rangkaian peristiwa secara detail. Lokasi-lokasi tersebut mencakup beberapa ruangan seperti kamar dan dapur, yang diduga menjadi tempat terjadinya penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR. Setiap adegan diperagakan ulang dengan urutan kronologis yang telah disusun berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk memperkuat berkas perkara. Jumlah tersebut mencakup tetangga sekitar indekos, keluarga korban, serta sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa secara langsung maupun tidak langsung.
Kuasa Hukum Korban Turut Saksikan Jalannya Reka Adegan
Rekonstruksi ini juga disaksikan langsung oleh kuasa hukum korban. Kehadiran mereka bertujuan memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar jelas dalam berita acara yang nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara. "Kami ingin memastikan tidak ada satu pun detail yang terlewat," ujar salah satu kuasa hukum korban di sela-sela proses.
Proses rekonstruksi masih berlangsung hingga siang hari. Beberapa penyidik tampak keluar masuk ruangan, sementara awak media hanya bisa memantau dari luar area gedung yang dijaga ketat. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kapan hasil rekonstruksi ini akan dirilis ke publik.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Gugur, Dua Anggota Hilang saat Penggerebekan Narkoba di Katingan
Lima Kebiasaan Perawatan Gigi yang Sering Terlewat, dari Flossing hingga Batasi Gula
Jerman Dakwa Perwira Ukraina sebagai Dalang Sabotase Pipa Gas Nord Stream
Rekonstruksi Kasus Penyiksaan dan Penyekapan di Polda Jabar Peragakan 21 Adegan Kekerasan