Masa Depan IKN Nusantara Suram: Ancaman Kota Hantu Makin Nyata?

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 02:00 WIB
Masa Depan IKN Nusantara Suram: Ancaman Kota Hantu Makin Nyata?
Belum Tuntas, Masa Depan IKN Nusantara Dipertanyakan: Ancaman Kota Hantu Mengintai

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pengganti Jakarta menghadapi tantangan berat. Pemangkasan anggaran besar-besaran, pembangunan yang tertunda, dan minimnya jumlah penduduk memunculkan keraguan serius mengenai masa depan megaproyek ini. Kekhawatiran bahwa IKN akan berubah menjadi "kota hantu" semakin nyata.

Pendanaan Seret dan Pembangunan Lambat

Proyek IKN yang terletak di jantung hutan Kalimantan Timur mengalami kemunduran signifikan. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, alokasi dana pemerintah untuk IKN dipotong drastis. Anggaran turun dari USD 2,4 miliar pada tahun 2024 menjadi hanya USD 850 juta untuk tahun 2025. Bahkan, hanya sekitar USD 365 juta yang benar-benar dialokasikan tahun depan, atau hanya sepertiga dari permintaan awal pejabat.

Tak hanya dari pemerintah, investasi swasta juga tidak sesuai harapan. Realisasi investasi swasta tercatat meleset lebih dari USD 1,22 miliar dari target yang ditetapkan.

Status Berubah dan Kunjungan yang Tiada

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto tercatat belum pernah mengunjungi lokasi pembangunan IKN. Pada Mei 2024, status IKN secara diam-diam diubah menjadi "ibu kota politik," sebuah keputusan yang baru diumumkan ke publik pada bulan September.

Target Penduduk Jauh dari Realita

Jumlah penghuni IKN hingga saat ini masih sangat minim. Hanya sekitar 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 8.000 pekerja konstruksi yang tinggal di lokasi. Angka ini sangat jauh dari target pemerintah yang menginginkan 1,2 juta penduduk pada tahun 2030.

Meskipun sejumlah infrastruktur seperti gedung kementerian, jalan, rumah sakit, dan istana presiden telah mulai berdiri, sebagian besar area kota masih berupa lokasi konstruksi yang belum selesai. Masa depan megaproyek IKN Nusantara pun masih diselimuti tanda tanya besar.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar