Beredarnya isu ini sontak memicu beragam reaksi. Publik tidak hanya mempertanyakan validitas informasi, tetapi juga menyoroti latar belakang Novel yang lebih dikenal sebagai tokoh ormas dan aktivis, bukan sebagai figur korporasi. Jika benar, penunjukan ini dipandang akan menjadi isu sensitif karena menyangkut komposisi komisaris di salah satu BUMN sektor perhotelan dan pariwisata. Namun, untuk saat ini, status informasi tersebut masih menggantung, menunggu kepastian dari pihak berwenang.
Dalam unggahan yang viral, nama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin disebut-sebut mengisi posisi komisaris. Meski demikian, situs resmi perusahaan dan kanal resmi InJourney belum menampilkan perubahan susunan komisaris seperti yang diisukan. Situasi ini membuat banyak pihak semakin penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.
Sosok Novel Bamukmin
Novel Bamukmin lahir di Jakarta pada 15 Desember 1972. Namanya melambung berkat aktivitasnya di berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan selama bertahun-tahun. Di lingkungan Front Pembela Islam (FPI), ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta, sebuah posisi yang berakhir setelah ia diberhentikan pada 8 Februari 2017.
Setelah itu, ia tetap bergerak di dunia aktivis. Novel kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh kunci di Persaudaraan Alumni 212, di mana ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum sekaligus Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas). Keaktifannya ini membuat namanya kerap muncul di pemberitaan nasional, terutama terkait isu sosial, keagamaan, dan aksi massa.
Aktif di Bidang Advokasi
Di luar aktivitas organisasi, Novel juga tercatat sebagai Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Dalam kapasitas ini, ia terlibat langsung dalam pendampingan hukum terhadap ulama dan aktivis yang menghadapi masalah hukum. Keterlibatannya di bidang advokasi ini telah menjadi bagian dari identitasnya selama beberapa tahun terakhir.
Pernah Menjadi Sorotan Saat Persidangan Ahok
Nama Novel Bamukmin juga sempat menjadi perbincangan hangat publik ketika ia hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada persidangan tersebut, terjadi kesalahan administratif dalam penulisan tempat kerja lama Novel di berita acara pemeriksaan (BAP). Nama Pizza Hut tertulis sebagai "Fitsa Hats".
Kesalahan penulisan itu sontak menjadi bahan candaan di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet pada masanya.
Latar Belakang Pekerjaan
Sebelum dikenal sebagai aktivis, Novel mengaku pernah bekerja di jaringan restoran cepat saji Pizza Hut. Ia juga pernah bekerja di perusahaan milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa non-Muslim. Menurut kisah yang pernah ia sampaikan, hubungan profesional itu berjalan baik. Bahkan, pemilik perusahaan disebut pernah membantu membiayai keberangkatan ibadah hajinya ke Makkah.
Riwayat Pendidikan
Riwayat pendidikan Novel dimulai dari SD Negeri 05 Pagi Karet Tengsin yang diselesaikannya pada 1985. Ia kemudian melanjutkan ke SMP PGRI 17 Jakarta hingga lulus pada 1988, dan menempuh pendidikan di STM Negeri 1 Jakarta hingga lulus pada 1992. Jenjang pendidikan tinggi ditempuh melalui Diploma III di Politeknik Trisula Darma Jakarta yang diselesaikan pada 1995.
Ia juga pernah belajar di Akademi Attahiriyah Jakarta sebelum akhirnya meraih gelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I.) dari Fakultas Agama Islam Universitas Islam Attahiriyah Jakarta pada 2013. Latar belakang pendidikan ini menjadi salah satu bekal yang mendukung aktivitasnya di bidang advokasi hukum keagamaan.
Pernah Bergabung dengan Partai Bulan Bintang
Di luar aktivitas organisasi, Novel sempat memasuki dunia politik praktis. Ia tercatat pernah menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB) pada periode 2018 hingga 2019. Langkah ini dinilai sebagai upaya membawa aspirasi yang selama ini diperjuangkannya ke dalam jalur politik formal.
Dalam perjalanan politiknya, Novel juga pernah menyampaikan bahwa Alumni 212 pada prinsipnya bersedia memberikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo pada Pemilu apabila sejumlah catatan yang mereka ajukan dipenuhi. Pernyataan tersebut kala itu sempat menjadi perhatian publik karena dinilai berbeda dengan persepsi sebagian masyarakat terhadap posisi politik kelompok tersebut.
Hingga kini, kabar mengenai Novel Bamukmin yang disebut menjadi Komisaris PT Hotel Indonesia Natour masih belum memperoleh konfirmasi resmi. Belum ada pengumuman dari Kementerian BUMN, PT Hotel Indonesia Natour, maupun InJourney yang memastikan perubahan susunan komisaris sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Karena itu, status informasi tersebut masih perlu menunggu pernyataan resmi dari pihak yang berwenang. Publik diimbau untuk mencermati perkembangan informasi melalui sumber resmi agar memperoleh kepastian mengenai kebenaran kabar tersebut. Dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pengangkatan pejabat di lingkungan BUMN, dinamika mengenai kabar ini diperkirakan masih akan terus menjadi perbincangan hingga terdapat pengumuman resmi yang menjelaskan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Kasus Penyiksaan dan Penyekapan di Polda Jabar Peragakan 21 Adegan Kekerasan
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekatan di Jabar, Kakak Korban Pertanyakan Tindakan Biadab Tersangka
Perbankan BUMN Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Nasional, Danantara Catat Lonjakan Laba di Berbagai Sektor
Rupiah Merosot ke Rp17.995 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Global dan Domestik