IDRX Pamerkan Stablecoin Rupiah untuk Remitansi dan Tokenisasi Karya Kreatif di Ajang MASA 2026 Singapura

- Jumat, 03 Juli 2026 | 09:50 WIB
IDRX Pamerkan Stablecoin Rupiah untuk Remitansi dan Tokenisasi Karya Kreatif di Ajang MASA 2026 Singapura
PARADAPOS.COM - Jakarta, 3 Juli 2026 – Ekosistem aset digital Indonesia kian bertransformasi menuju integrasi dengan sektor ekonomi riil, dengan tetap berpijak pada kedaulatan nilai Rupiah. Di tengah derasnya kebutuhan pembayaran lintas negara yang efisien, stablecoin berbasis Rupiah mulai dilirik sebagai alternatif infrastruktur keuangan digital. Instrumen ini dinilai mampu menekan biaya remitansi, mempercepat penyelesaian transaksi, serta menawarkan transparansi yang lebih ketat ketimbang jalur pembayaran konvensional. Potensi ini dinilai sangat strategis untuk mendukung jutaan diaspora dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mengirim dana ke tanah air dengan lebih murah dan cepat.

Stablecoin Rupiah: Jembatan Remitansi dan Tokenisasi Kreatif

Dalam upaya memperkuat ekosistem tersebut, pengembang aset kripto stablecoin asal Indonesia, IDRX, turun langsung ke panggung internasional. Mereka berpartisipasi dalam ajang MASA 2026 yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Singapura. Acara yang berlangsung di Takashimaya Shopping Centre itu menjadi panggung bagi IDRX untuk memamerkan dua use case utama: remitansi lintas negara dan tokenisasi intellectual property (IP). Mengusung tema “From Creation to Value”, IDRX menunjukkan bagaimana aset keuangan digital dapat menciptakan nilai ekonomi baru. Semua ini dilakukan tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen. Suasana di stan IDRX terlihat ramai, dengan para pengunjung internasional yang antusias menyimak demonstrasi langsung tentang bagaimana stablecoin Rupiah bisa menjadi settlement layer dalam ekosistem tokenisasi IP. Karya kreatif seperti musik, seni visual, desain, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya, menurut IDRX, memiliki peluang besar untuk diubah menjadi aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan secara transparan. Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas suatu karya direpresentasikan dalam bentuk token digital. Skema ini membuka peluang likuiditas dan akses pendanaan baru bagi kreator, tanpa harus mengubah kepemilikan dasar atas karya tersebut. “Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital,” ucap CEO IDRX Nathanael Christian dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026. “Stablecoin Rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis Rupiah demi menjaga Rupiah tetap relevan di ekonomi digital,” tambah dia.

Infrastruktur Aman untuk Inovasi Digital

Di sisi lain, PT Central Finansial X (CFX), lembaga yang mengawasi perdagangan aset kripto di Indonesia, menekankan pentingnya infrastruktur yang aman dan patuh regulasi. Sebagai bursa aset keuangan digital yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CFX menjalankan fungsi infrastruktur bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring penjamin transaksi dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai kustodian aset kripto. Saat ini, ekosistem tersebut didukung lebih dari 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi. “Inovasi yang lahir dari pelaku industri seperti IDRX dan potensi besar sektor ekonomi kreatif membutuhkan fondasi yang aman agar dapat diakui secara global. Menjalankan amanat UU P2SK, CFX hadir untuk menjembatani agar ekonomi aset digital dibangun di atas infrastruktur yang patuh regulasi,” jelas Direktur Utama CFX Subani.

Memperkuat Posisi Rupiah di Panggung Global

Kolaborasi antara IDRX, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan CFX dalam MASA 2026 mencerminkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih inklusif, inovatif, dan kompetitif di tingkat global. Sinergi antara inovator teknologi, regulator, penyedia infrastruktur, dan pelaku industri kreatif dinilai membuka peluang untuk memperkuat posisi Rupiah dalam ekonomi digital. Di saat yang sama, kolaborasi tersebut juga dapat memperluas akses pendanaan dan pasar bagi kreator Indonesia. Partisipasi IDRX di MASA 2026 juga menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi digital Indonesia kepada komunitas internasional. Ajang ini sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas negara dalam pengembangan aset keuangan digital, pembayaran lintas batas, serta tokenisasi aset dunia nyata (real world assets/RWA). Dari sudut pandang lapangan, langkah ini terlihat sebagai upaya serius untuk memastikan Rupiah tidak hanya menjadi alat tukar, tetapi juga fondasi kokoh dalam arsitektur ekonomi digital masa depan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini