Indonesia Resmi Masuki Tahap Diskusi Persiapan Aksesi ke CPTPP, Inggris Teken Kemitraan Ekonomi

- Jumat, 03 Juli 2026 | 09:00 WIB
Indonesia Resmi Masuki Tahap Diskusi Persiapan Aksesi ke CPTPP, Inggris Teken Kemitraan Ekonomi
PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia terus menggenjot langkah strategis untuk memperluas akses pasar internasional, salah satunya melalui proses aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Pada pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026, para menteri dari negara anggota menyepakati dimulainya diskusi persiapan bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA). Langkah ini menjadi fondasi awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) yang akan membawa Indonesia menuju keanggotaan penuh. Dukungan nyata pun datang dari Inggris, yang secara resmi menandatangani kemitraan pertumbuhan ekonomi dengan Indonesia pada Januari 2026.

Mengapa CPTPP Menjadi Prioritas?

CPTPP bukanlah perjanjian perdagangan biasa. Perjanjian ini dikenal sebagai salah satu blok perdagangan bebas dengan standar tertinggi di dunia. Saat ini, keanggotaannya mencakup 12 negara, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko. Secara kolektif, negara-negara tersebut mewakili sekitar 15 persen Produk Domestik Bruto (PDB) global dengan pasar hampir 600 juta penduduk. Bagi Indonesia, bergabung dengan CPTPP diharapkan mampu membuka peluang ekspor yang lebih luas, meningkatkan arus investasi, dan memperkuat posisi negeri ini dalam rantai pasok regional maupun global. Ini sejalan dengan visi transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Penyesuaian Regulasi: Tantangan yang Terukur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ketentuan dalam CPTPP sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi Indonesia. “CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” ujar Airlangga. Pernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak memulai dari nol. Pengalaman dalam berbagai forum perdagangan global sebelumnya menjadi modal berharga untuk mempercepat proses adaptasi.

Dukungan Inggris: Lebih dari Sekadar Simpati

Proses aksesi Indonesia mendapatkan angin segar dari Inggris. Dukungan ini tidak hanya berupa pernyataan politik, melainkan diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Pada 19 Januari 2026, Airlangga Hartarto dan Secretary of State for Business and Trade Inggris, Peter Kyle, menandatangani Indonesia–United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP). Kemitraan ini menjadi kerangka kerja praktis bagi kedua negara untuk mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi bilateral. Lebih penting lagi, EGP secara eksplisit menegaskan komitmen Inggris untuk mendukung penuh proses aksesi Indonesia ke CPTPP. Di tengah dinamika geopolitik global, dukungan dari salah satu anggota pendiri CPTPP ini menjadi sinyal positif bagi kredibilitas Indonesia di mata anggota lainnya.

Langkah Selanjutnya: Dari Diskusi ke Aksi

Setelah persetujuan diskusi persiapan, tahapan berikutnya adalah pembentukan Accession Working Group (AWG). AWG inilah yang akan menjadi wadah negosiasi teknis dan pembahasan detail komitmen yang harus dipenuhi Indonesia. Para pengamat menilai bahwa dengan fondasi regulasi yang sudah kuat, proses ini bisa berjalan lebih efisien dibandingkan calon anggota lainnya. Dari lapangan, para pelaku usaha menyambut baik perkembangan ini. Mereka menilai aksesi ke CPTPP bukan sekadar soal akses pasar, tetapi juga tentang standarisasi kualitas dan daya saing. Dengan bergabung, produsen dalam negeri akan terpacu untuk memenuhi standar internasional, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen dan perekonomian secara keseluruhan. Meski masih panjang, langkah Indonesia menuju CPTPP kini berada di jalur yang tepat. Dengan dukungan diplomatik yang solid dan kesiapan regulasi yang terukur, bukan tidak mungkin target keanggotaan penuh bisa tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini