PARADAPOS.COM - Empat dari enam pelaku pembunuhan seekor tapir di Jalinsum Mesuji, Lampung, telah ditangkap polisi. Insiden yang memicu kemarahan publik ini mendorong Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera menggelar program edukasi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Satwa dilindungi itu diduga keluar dari habitatnya sebelum ditemukan tewas dan dipotong, dengan video aksi tersebut viral di media sosial.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Jumat (3/7/2026) dini hari, setelah rekaman pembantaian hewan tersebut menyebar luas dan memicu kecaman. Dari enam orang yang terlibat, aparat berhasil mengamankan empat tersangka. Mereka adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43). Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kemunculan tapir tersebut sempat menghebohkan warga. Satwa itu terekam kamera sedang berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Diduga, hewan tersebut tersesat dan keluar dari habitat aslinya.
Desakan Edukasi dari DPR
Menanggapi kejadian ini, Alex Indra Lukman menyoroti pentingnya langkah preventif. Ia menekankan bahwa Kemenhut memiliki tanggung jawab langsung karena lokasi konservasi berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.
“Sehubungan dengan lokasi konservasi yang berada dalam kewenangan Kementrian Kehutanan maka kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi tersebut,” kata Alex saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Lebih lanjut, ia memandang perlu adanya penelusuran yang mendalam untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tapir itu. Apakah aksi tersebut dilakukan dengan sengaja atau justru karena ketidaktahuan warga terhadap status satwa yang dilindungi.
“Perlu penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apakah kesengajaan atau tidak paham tetapi ke depannya Kemenhut harus mengadakan program edukasi untuk itu,” ucap dia.
Dari Viral Hingga Ricuh di Dapur
Peristiwa ini bermula dari video yang memperlihatkan sekelompok orang membantai tapir tersebut. Rekaman itu sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tak hanya dibunuh, daging satwa bernama latin Tapirus indicus itu kemudian dilaporkan dimasak oleh para tersangka menjadi hidangan rica-rica. Fakta ini semakin memperkuat desakan agar penegakan hukum terhadap perburuan satwa liar diperketat.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Capai 2.645 Jiwa, Lebih dari 12.000 Luka-luka
Argentina Susah Payah Taklukkan Debutan Tanjung Verde 3-2 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Emas Stabil, Data Tenaga Kerja AS yang Lemah Redam Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Capai 2.645 Jiwa, Lebih dari 12.600 Luka-luka