PARADAPOS.COM - Praktik pembuangan limbah batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) secara ilegal diduga terjadi di kawasan perkebunan Walini, Kabupaten Bandung Barat. Tumpukan material berwarna hitam kebiruan itu tidak hanya mencemari udara dengan bau menyengat dan debu, tetapi juga mengancam kebun serta jalan warga saat hujan turun, memicu kekhawatiran serius akan dampak kesehatan dan lingkungan.
Dua Titik Pembuangan Ilegal di Kawasan Perkebunan
Pantauan di lapangan pada Senin (9/3/2026) menemukan dua lokasi pembuangan di jalur penghubung Desa Mandalasari dan Kanangasari, Kecamatan Cikalongwetan. Di titik pertama, material limbah dibiarkan menggunung dalam karung-karung. Tidak jauh dari sana, tumpukan lain dibungkus plastik hitam. Lokasi ini relatif dekat dengan Ruas Tol Cipularang KM 106, namun tampaknya jauh dari pengawasan.
Saat didekati, aroma tidak sedap langsung terasa. Material halus itu mudah beterbangan diterpa angin atau lalu lintas kendaraan, menciptakan polusi debu. Yang lebih mengkhawatirkan, saat hujan, limbah tersebut terbawa air tanpa ada sistem penahan atau penyaringan, berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.
Keluhan Warga yang Langsung Merasakan Dampaknya
Kekhawatiran warga yang sehari-hari beraktivitas di lokasi tersebut mulai mencuat. Burhan (40), seorang warga, mengonfirmasi bahwa tumpukan limbah telah ada dalam kurun waktu yang berbeda.
"Memang udah agak lama yang di Mandalasari, tapi kalau yang di Kanangasari sepertinya baru empat hari kemarin ada," tuturnya.
Sebagai pengguna jalan yang setiap hari bolak-balik bekerja melewati lokasi tersebut, Burhan merasakan langsung gangguan yang ditimbulkan. Ia menyuarakan harapan agar ada tindakan cepat dari pihak berwenang.
"Kalau bagi saya yang lewat ini bau gak tahan. Terus cairannya kadang masuk ke jalan. Harapannya segera dibersihkan karena khawatir berdampak serius bagi lingkungan dan saya selaku pengguna jalan yang tiap hari lewat sini," ujarnya.
Keluhan ini menyiratkan dampak nyata yang sudah dirasakan masyarakat, bukan sekadar potensi. Polusi udara dan kontaminasi visual menjadi gangguan sehari-hari, sementara ancaman pencemaran tanah dan air menimbulkan kecemasan jangka panjang.
Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan
Pembuangan FABA secara sembarangan seperti ini bukanlah persoalan sepele. Material sisa pembakaran batu bara dapat mengandung logam berat dan partikel halus yang berbahaya. Tanpa pengelolaan yang tepat, paparan jangka panjang berisiko terhadap sistem pernapasan dan kesehatan warga di sekitarnya.
Aliran air hujan yang membawa partikel limbah ke kebun warga juga berpotensi mengontaminasi tanaman dan biota tanah. Situasi ini memperlihatkan celah dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan limbah industri, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan kerusakan ekologis yang lebih luas.
Desakan warga untuk segera dilakukan pembersihan dan penertiban tampaknya mendesak untuk direspons. Tindakan tegas diperlukan tidak hanya untuk membersihkan lokasi yang sudah tercemar, tetapi juga untuk mengusut sumber limbah dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan 6 Orang, Pakar Soroti Perlunya Audit dan Strategi Komprehensif
Presiden Prabowo Resmikan 218 Jembatan Baru untuk Daerah Bencana dan Terpencil
Gubernur DKI Dukung Penuh Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Mendagri Dorong Sistem Pajak Daerah Digital untuk Cegah Kebocoran dan Perkuat PAD