PARADAPOS.COM - Jakarta, 5 Juli 2026 – Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 46,9 pada Juni 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat transformasi industri nasional. Menurutnya, langkah ini perlu diwujudkan melalui investasi yang lebih berkualitas dan perbaikan iklim usaha secara menyeluruh. Angka PMI yang berada di bawah level 50 tersebut, ujarnya, menandakan bahwa sektor industri tengah menghadapi tantangan serius yang membutuhkan kebijakan lebih konsisten demi meningkatkan daya saing jangka panjang.
Zona Bahaya di Sektor Manufaktur
Didik menyebutkan bahwa kondisi ini bukanlah hal yang baru. "Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurutnya, penguatan sektor industri menjadi krusial karena pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada aktivitas manufaktur yang solid, investasi yang produktif, serta penciptaan lapangan kerja yang luas. Dunia usaha, lanjutnya, membutuhkan kepastian kebijakan, penyederhanaan birokrasi, dan insentif yang mampu mendongkrak minat investasi.
"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi industri harus dibarengi dengan deregulasi dan debirokratisasi. Hanya dengan cara itu, produktivitas dan daya saing manufaktur Indonesia bisa meningkat secara signifikan.
Belajar dari Masa Lalu dan Tetangga
Didik mencontohkan capaian Indonesia pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Saat itu, pertumbuhan ekonomi sempat menyentuh angka 7 hingga 8 persen, dengan sektor industri tumbuh 10 hingga 12 persen. Menurutnya, keberhasilan itu diraih karena kebijakan pengembangan industri dijalankan secara konsisten.
Pengalaman tersebut, jelasnya, menunjukkan bahwa sektor industri bisa menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia juga menyoroti strategi Vietnam yang berhasil membangun industri berorientasi ekspor melalui investasi asing langsung (FDI) yang berkualitas.
"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas," ucap dia.
Didik menambahkan, keberhasilan Vietnam mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak lepas dari kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir. Bank Dunia pada Juli 2026 bahkan menetapkan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas setelah pendapatan nasional bruto (GNI) per kapitanya mencapai sekitar 4.970 dolar AS, melampaui ambang batas 4.636 dolar AS.
Ia berharap, penguatan kebijakan industri yang konsisten, perbaikan iklim usaha, dan peningkatan kualitas investasi bisa menjadi langkah strategis. "Tanpa langkah konkret untuk membangkitkan sektor industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berisiko semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN," ungkap Didik.
Optimisme dari Kementerian Perindustrian
Di sisi lain, optimisme masih terlihat dari sektor industri nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juni 2026 berada di level 52,90, yang berarti masih berada di zona ekspansi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan bahwa besarnya pasar domestik, peningkatan belanja pemerintah, serta prospek ekspor yang membaik menjadi faktor penopang optimisme pelaku industri. Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat kebijakan hilirisasi, menjaga pasokan bahan baku, memperluas penggunaan produk dalam negeri, dan membuka akses pasar ekspor.
Febri menegaskan, penguatan implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi salah satu langkah strategis untuk memacu optimisme industri manufaktur di tengah tekanan ekonomi global. Menurut dia, tekanan terhadap PMI manufaktur pada Juni lebih banyak dipengaruhi pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi.
"Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional," ucap Febri.
Kemenperin juga menyebutkan langkah pemerintah yang telah menurunkan harga gas alam cair (LNG) bagi sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Langkah ini, menurut mereka, diambil untuk menjaga daya saing industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pemerintah terus mengakselerasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik, dan perluasan akses ekspor guna mendorong sektor manufaktur kembali ke jalur ekspansi.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menkop Resmikan Transformasi Pokdarwis Jadi Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Pariwisata di Belitung
9 PTN Masih Buka Jalur Mandiri hingga Akhir Juli 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Jakarta World Folkfest 2026 Digelar, Enam Negara Tampilkan Seni dan Budaya di Tengah Persiapan 500 Tahun Kota
Kasus Dugaan Akses Ilegal Mirae Asset Sekuritas Rugikan Nasabah Rp90 Miliar Naik ke Penyidikan Bareskrim