KPK Tangkap 9 Kepala Daerah dalam 7 Bulan, Dua Faktor Utama Pemicu Korupsi Terungkap

- Minggu, 05 Juli 2026 | 22:50 WIB
KPK Tangkap 9 Kepala Daerah dalam 7 Bulan, Dua Faktor Utama Pemicu Korupsi Terungkap
PARADAPOS.COM - Sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sembilan kepala daerah. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya mendorong para pemimpin daerah ini terjerumus ke dalam praktik korupsi? Ketua IM 57 Institute, Lakso Anindito, mengidentifikasi setidaknya dua faktor utama yang menjadi akar permasalahan.

Mentalitas Aji Mumpung dan Keserakahan Pribadi

Menurut Lakso, penyebab pertama berasal dari dalam diri kepala daerah itu sendiri. Ia menilai bahwa banyak pejabat yang tidak lagi memandang jabatan sebagai amanah, melainkan sebagai momentum langka untuk mengeruk kekayaan pribadi. “Adanya motif pribadi menggunakan periode jabatan sebagai ‘aji mumpung’ dalam pengumpulan harta kekayaan pribadi seperti pada kasus OTT Bupati Pekalongan,” kata Lakso saat dihubungi, Minggu (5/7/2026). Fenomena ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa keserakahan pribadi menjadi pemicu utama. Jabatan yang seharusnya menjadi sarana mengabdi justru disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan internal dan kultur yang permisif terhadap penyimpangan.

Tingginya Biaya Politik

Faktor kedua yang tak kalah penting adalah besarnya ongkos politik yang harus ditanggung oleh kepala daerah. Meskipun negara telah menyediakan fasilitas dan dukungan anggaran yang memadai, kebutuhan untuk melanggengkan kekuasaan kerap memaksa mereka mencari sumber dana ilegal. “Baik dengan melakukan pemerasan terhadap bawahannya yang ingin naik serta mempertahankan jabatannya seperti pada kasus Sekda Kuasing maupun mengumpulkan fee proyek seperti pada kasus Bupati Langkat,” ucap dia. Lakso menjelaskan bahwa tingginya biaya politik ini menciptakan lingkaran setan. Kepala daerah yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya besar selama kampanye akan berusaha mengembalikan modalnya dengan cara-cara yang tidak sah. Praktik seperti pemerasan terhadap bawahan dan pengumpulan fee proyek menjadi jalan pintas yang paling sering ditempuh. Di lapangan, modus operandi ini semakin canggih dan sulit dilacak. Namun, dengan sembilan OTT dalam waktu kurang dari tujuh bulan, KPK menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi para koruptor. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus rantai korupsi di tingkat daerah.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler