PARADAPOS.COM - Seorang penghulu di Jakarta Selatan menarik perhatian publik setelah memimpin prosesi akad nikah menggunakan tiga bahasa sekaligus: Korea, Indonesia, dan Inggris. Momen tersebut terjadi pada 4 Juli 2026 di wilayah Setiabudi, dan videonya viral di media sosial. Penghulu bernama Muhammad Zidni Ilmi itu mengaku inisiatif menyapa keluarga mempelai pria asal Korea Selatan dengan bahasa Korea murni berasal dari dirinya sendiri, sementara permintaan resmi dari pasangan hanya mencakup bahasa Indonesia dan Inggris.
Sapaan Hangat dalam Bahasa Korea
Dalam video yang beredar, Zidni membuka prosesi dengan kalimat sapaan khas Korea. “Annyeonghaseyo yeroebun. Jeon Achimimnida Indonesa-E osin geoseul. Jinsimeuro hwanyeonghamnida,” ucapnya pada Senin (6/7/2026). Ia memperkenalkan diri sebagai penghulu dari KUA Setiabudi dan menjelaskan bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan sesuai syariat Islam.
Zidni tidak hanya berhenti di situ. Ia juga menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris saat memandu jalannya akad. Salah satu momen yang terekam adalah saat ia mengajak seluruh tamu yang hadir untuk berdoa bersama, menciptakan suasana khidmat namun tetap inklusif bagi para tamu dari berbagai latar belakang.
Inisiatif Pribadi yang Berkesan
Menurut Zidni, penggunaan bahasa Korea murni merupakan inisiatif pribadi. Ia ingin memberikan penghormatan kepada keluarga mempelai pria yang datang langsung dari Korea Selatan.
“Permintaan mempelai hanya Indonesia dan sedikit Inggris karena WNA bilingual. Adapun bahasa Korea murni inisiatif untuk menyapa, penghormatan, dan penyambutan keluarga mempelai pria karena memang hadir dari Korea langsung. Selain itu juga menjadi syiar memperkenalkan bagaimana prosesi pernikahan secara syariat dan negara secara umum dilakukan,” jelasnya saat dihubungi.
Ia menambahkan bahwa langkah kecil seperti ini bisa menjadi jembatan budaya yang mempererat hubungan kedua keluarga.
Pengalaman Multibahasa yang Luas
Zidni bukanlah penghulu biasa. Sebelum bertugas di Setiabudi, ia pernah menjadi penghulu di Kalideres, Jakarta Barat. Namun, kebiasaan menggunakan bahasa asing baru benar-benar ia kembangkan setelah bertugas di Setiabudi, karena wilayah tersebut sering menangani pernikahan antara WNI dan WNA.
“Kalau pantun sejak awal jadi penghulu sudah terbiasa. Adapun bahasa asing sejak di Setiabudi karena memang jumlah pernikahan WNI-WNA cukup banyak,” tuturnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali menggunakan bahasa asing dalam tugasnya. Selain Korea, Zidni pernah memimpin akad nikah dengan bahasa Inggris, Arab, sedikit bahasa Jerman, Swahili Tanzania, dan Prancis. Tak hanya itu, ia juga kerap menyelipkan pantun atau bahasa daerah seperti Betawi, Jawa, Batak, Melayu, dan Aceh.
“Sebelumnya pernah menggunakan bahasa Inggris, Arab, sedikit bahasa Jerman, Swahili Tanzania, Prancis, terakhir Korea. Selain itu juga ada sentuhan pantun atau bahasa daerah,” ungkapnya.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa menjadi penghulu di era globalisasi tidak hanya menuntut pemahaman agama dan hukum, tetapi juga kepekaan budaya dan kemampuan komunikasi lintas bahasa. Zidni membuktikan bahwa pendekatan personal dan penghormatan terhadap latar belakang pasangan bisa membuat momen sakral terasa lebih hangat dan berkesan.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Fasilitas Pajak UMKM Tetap Berlaku, Jadi Berita Ekonomi Terpopuler Awal Juli
Haaland Bawa Norwegia ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Brasil
Banjir dan Angin Kencang Landa Deli Serdang, 42 Keluarga Terdampak
Trump Apresiasi FIFA Cabut Sanksi Kartu Merah Balogun Jelang AS Vs Belgia di Piala Dunia 2026