PARADAPOS.COM - Dokter Ngabila Salama mengungkapkan bahwa peluang kesembuhan kanker leher rahim bisa mencapai 100 persen jika terdeteksi pada tahap lesi prakanker, namun anjlok drastis menjadi hanya sekitar 20 persen bila sudah memasuki stadium lanjut. Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara khusus yang tayang di kanal YouTube Cumicumi pada Minggu (05/07/2026). Menurutnya, deteksi dini menjadi faktor penentu utama yang membedakan antara pengobatan sederhana di Puskesmas hingga penanganan kompleks di rumah sakit.
Perbedaan Drastis antara 20 Persen dan 100 Persen
Angka kesembuhan yang terpaut jauh ini bukan tanpa alasan. Dokter yang akrab disapa Ngabila itu menjelaskan bahwa kanker leher rahim berkembang secara bertahap. Semuanya bermula dari infeksi virus HPV (human papillomavirus). Jika tidak terdeteksi, infeksi ini bisa berubah menjadi lesi prakanker, lalu berlanjut ke kanker stadium awal, dan akhirnya mencapai stadium lanjut.
"Misal nih, 5 menit dikasih asam cuka, berubah tuh jadi lesi prakanker, ya bisa kita kasih TCA, bisa di krayo. Udah pada jago Puskesmas, atau kita rujuk ke dokter Obgyn. Intinya medikal banget lah, ya. Medik, cepat, dan langsung sembuh," sambungnya.
Pada tahap lesi prakanker, penanganannya tergolong sederhana. Prosedur seperti TCA (Trichloroacetic Acid) atau krioterapi bisa dilakukan bahkan di Puskesmas. Prosesnya cepat dan tidak memerlukan rawat inap yang rumit.
Pentingnya Skrining Rutin
Setelah menjalani penanganan, pasien tidak lantas bebas begitu saja. dr. Ngabila menekankan perlunya pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) secara rutin setiap enam bulan atau setahun sekali. Menurutnya, tidak ada cara lain untuk memastikan kondisi kesehatan selain melakukan pemeriksaan IVA dan HPV DNA PCR secara berkala.
Ia menambahkan bahwa setelah penanganan itu, pasien tinggal rutin melakukan IVA setiap 6 bulan atau setahun sekali sebagai pemantauan. Karena menurut dr. Ngabila, tidak ada cara lain untuk memastikan status kesehatan selain melakukan pemeriksaan IVA dan HPV DNA PCR secara rutin.
"Kalau punya genetik cancer, genetik kanker layer rahim, atau pernah kanker layer rahim sebelumnya, ya lakukanlah IVA HPV DNA-nya lebih sering, 6 bulan sekali. Kalau orang biasa, 1 sampai 3 tahun sekali," jelasnya.
Dokter Ngabila berharap masyarakat bisa menjadwalkan pemeriksaan ini setahun sekali. Apalagi, layanan tersebut sudah tersedia gratis di seluruh puskesmas Indonesia sebagai bagian dari program cek kesehatan gratis pemerintah. Bagi mereka yang pernah terdiagnosis positif HPV atau memiliki riwayat keluarga dengan kanker leher rahim, ia menyarankan pemeriksaan lebih sering.
Kesembuhan Total di Tangan Deteksi Dini
Dengan tegas, dr. Ngabila menjelaskan bahwa temuan-temuan di tahap awal ini bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Bahkan, bisa sembuh total.
"Itu bisa sembuh total," katanya.
Dokter Ngabila pun menambahkan bahwa penanganan pada tahap dini bisa berjalan sangat cepat dan tidak berisiko kambuh. Ia juga mengingatkan bahwa kanker leher rahim memiliki pola perkembangan yang mirip dengan kanker payudara, di mana keterlambatan deteksi menjadi momok utama.
"Sama seperti kanker payudara, kanker-kanker lain biasanya terdeteksi di stadium lanjut, stadium 3, 4, dan risiko untuk sembuhnya itu ya sudah tinggal mungkin 20-an persen," ujar dr. Ngabila dalam video yang tayang pada hari Minggu (05/07/2026).
Di lapangan, masih banyak perempuan yang datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi sudah stadium lanjut. Padahal, jika mereka rutin melakukan skrining, angka kematian akibat kanker leher rahim bisa ditekan secara signifikan. Pesan dr. Ngabila sederhana: jangan tunggu sampai ada gejala, karena pada tahap awal, penyakit ini seringkali tidak menunjukkan tanda-tanda yang jelas.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
DEN Desak PLN Audit Teknis Seluruh PLTU Usai Rangkaian Pemadaman Listrik
Israel Kembali Serang Lebanon Selatan, Langgar Perjanjian yang Baru Diteken
Modi di DPR RI: India-Indonesia Perjuangkan Reformasi PBB dan Suara Negara Berkembang
Peradi Bersatu: Roy Suryo Jangan Bergembira Dulu, Putusan Praperadilan Tak Sentuh Pokok Perkara