PARADAPOS.COM - Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terus berlanjut, namun Bupati Gowa Husniah Talenrang menyatakan belum menerima undangan resmi untuk memberikan klarifikasi. Pernyataan ini disampaikan Husniah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin, 6 Juli 2026, menanggapi perkembangan penyelidikan yang tengah berlangsung. Ia menegaskan tidak akan menghindar dan siap hadir jika dipanggil oleh DPRD.
Bupati Gowa: Belum Ada Undangan, Tapi Siap Hadir
Husniah mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari pansus terkait pemanggilan dirinya. “Sampai saat ini belum ada undangan ke saya,” ujarnya singkat.
Meski begitu, ia memastikan sikap kooperatifnya. Baginya, kehadiran dalam sidang klarifikasi adalah bagian dari tanggung jawab sebagai kepala daerah untuk meluruskan informasi yang beredar. “Jika DPRD atau pansus mengundang saya, tentunya kita akan hadir bersama kuasa hukum kita. Tunggu saja undangan resminya,” tegasnya.
Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan
Di tengah hiruk-pikuk politik tersebut, Husniah mengungkapkan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Gowa tidak terganggu. Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, masih berjalan seperti biasa.
Namun, ia tak menampik bahwa isu yang berkembang belakangan ini membuat sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) merasa kurang nyaman. Sebagai kepala daerah, ia terus berkoordinasi dan menekankan agar seluruh ASN tetap fokus pada tugas pokok masing-masing.
“Masih tetap berjalan seperti biasa meskipun memang para ASN merasa bahwa tidak nyaman dengan isu yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu. Saya selaku kepala daerah selalu menekankan berkoordinasi kepada ASN untuk jalankan tugasnya masing-masing,” ungkapnya.
Pansus Jadwalkan Pemanggilan Bupati
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Bupati Husniah Talenrang sudah masuk dalam agenda sidang berikutnya.
“Agenda berikutnya undangan buat Ibu Bupati. Selanjutnya kami buat kesimpulan akhir hak angket untuk dibawa ke Paripurna,” tuturnya.
Kasim menjelaskan, setelah proses klarifikasi dengan bupati selesai, pansus akan segera menyusun kesimpulan akhir untuk dibahas dalam sidang paripurna DPRD. Ini menjadi langkah krusial sebelum rekomendasi hak angket resmi diserahkan.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemerintah Fokus Siapkan Tenaga Kerja Kompeten untuk Dukung Investasi Rp6 Triliun di KEK Mandalika
Gen Z Didorong Tak Lagi Konsumsi Informasi Secara Pasif di Tengah Derasnya Konten Digital
Okupansi Hotel di Puncak Tembus 90 Persen, Lebih dari 184 Ribu Kendaraan Padati Jalur Wisata saat Libur Sekolah
Indonesia dan Singapura Jajaki Pengembangan Tiga Fasilitas Latihan Militer Bersama