PARADAPOS.COM - Seorang pengendara motor berinisial FRS (37) yang aksinya viral di media sosial akhirnya diamankan polisi. Ia diduga memukul pengendara lain di Jalan Moch. Kahfi II, tepat di dekat Halte Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang, 4 Juli 2026, dan videonya menyebar luas ke berbagai platform. Pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cipedak tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui awak media di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026. Ia menyebut pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah (ditangkap) di rumahnya (daerah) Cipedak,” ujarnya singkat.
Kronologi Kejadian yang Viral
Video berdurasi pendek yang diunggah akun Instagram @info_jabodetabek memperlihatkan momen mengejutkan di tengah jalan. Korban yang sedang melaju tiba-tiba mendapat pukulan dari arah samping. Dalam rekaman itu terdengar suara korban yang kebingungan dan menanyakan alasan di balik tindakan pelaku.
“Sumpah gue ditampol sama orang, lu ngapa tiba-tiba nampol gue bang?” tanya korban dengan nada heran. Pelaku yang tak kalah tegang justru menjawab dengan nada menantang. “Yaudah Videocall bokap lu,” ujarnya.
Korban kembali mempertanyakan tindakan tersebut. “Kenapa lu tiba-tiba tampol gue?” tanyanya. Pelaku dengan enteng membalas, “Kenapa emang gue nampol lu?”
Reaksi Pelaku Usai Ditangkap
Saat diamankan aparat Polsek Jagakarsa, FRS yang mengendarai motor Kawasaki Ninja itu tampak tertunduk lesu. Ia tak banyak bicara ketika digiring ke dalam mobil patroli. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku tidak memberikan perlawanan berarti saat petugas menjemputnya di rumah kontrakannya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif di balik aksi pemukulan tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga pelaku maupun korban. Korban sendiri dilaporkan tidak membalas pukulan yang diterimanya dan memilih untuk merekam kejadian sebagai barang bukti.
Artikel Terkait
Viral Gaji Manajer Kopdes Rp10,5 Juta, Dosen S3 Bersaksi Hanya Terima Rp2,6 Juta per Bulan
Mantan Pengacara Gedung Putih Sebut Trump Lakukan Korupsi Terparah dalam Sejarah AS
Firman Soebagyo Soroti Dugaan Gratifikasi Menhut, Desak Lapor ke KPK dalam 30 Hari
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Disidang atas Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi, Polemik Kritik Akademik vs Kriminalisasi Kembali Mengemuka