PARADAPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keyakinannya terhadap kredibilitas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menjaga kerahasiaan data Sensus Ekonomi (SE) 2026, namun tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan dengan memverifikasi identitas petugas lapangan. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026, seiring dimulainya pendataan langsung sensus tersebut.
Kepercayaan pada BPS dan Kewaspadaan Masyarakat
Friderica mengakui bahwa BPS memiliki standar operasional yang ketat. Namun, ia tidak menampik adanya kemungkinan pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momentum ini.
“Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut. Namun demikian, tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini,” kata Friderica.
Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen vital untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara lebih granular. Data yang terkumpul tidak hanya berguna bagi pemerintah, tetapi juga menjadi kebutuhan OJK untuk mendapatkan gambaran rinci, termasuk kondisi di berbagai daerah, guna mendukung tugas pengawasan sektor jasa keuangan.
Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memberikan jawaban yang valid kepada petugas BPS. Hal ini penting agar hasil sensus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Keyakinan OJK terhadap BPS bukan tanpa dasar. Friderica menjelaskan, pengalaman kerja sama dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) menunjukkan bahwa metodologi, mekanisme lapangan, dan standar operasional prosedur (SOP) BPS berjalan dengan sangat ketat.
Langkah Antisipasi Penipuan
Meski percaya pada BPS, Friderica tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada. Ia meminta agar setiap warga memastikan identitas petugas, memeriksa kartu pengenal, dan melakukan konfirmasi melalui RT/RW setempat sebelum memberikan data.
“Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain. Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW. Karena biasanya, mereka (petugas lapangan dari BPS) kalau datang itu biasanya menghubungi RT/RW dan sebagainya,” ujarnya.
Jaminan Kerahasiaan dari BPS
Untuk diketahui, BPS tengah melaksanakan Survei Ekonomi 2026. Lembaga statistik tersebut memastikan seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus. Informasi yang dihimpun, jelasnya, tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya. Data yang akurat, lanjutnya, akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Senada dengan hal itu, Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan juga menyampaikan komitmen lembaganya. Menurutnya, BPS memiliki komitmen kuat untuk menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang dikumpulkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Pendataan dilakukan melalui beberapa metode. Setelah tahap pendataan mandiri secara daring berlangsung pada Mei-Juni 2026, BPS melanjutkan pendataan langsung (door-to-door) pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk menjangkau masyarakat yang belum mengisi data,” tutur Dadang.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Dua Buronan Kasus Penggelapan Proyek Fiktif Rp7,2 Miliar Ditangkap di Cianjur dan Tangerang
Cedera Jordan Henderson Usai Rayakan Kemenangan, Inggris Hadapi Norwegia Tanpa Sang Veteran
Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam Usai Gadis Ditemukan Tewas di Dalam Rumah di Lumajang
Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke KY atas Dugaan Pelanggaran Etik