BGN Tindaklanjuti 10 Rekomendasi KPK yang Terlantar Sejak Maret 2026

- Selasa, 07 Juli 2026 | 23:50 WIB
BGN Tindaklanjuti 10 Rekomendasi KPK yang Terlantar Sejak Maret 2026
PARADAPOS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Trenggono, menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah saran agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih tepat sasaran. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa KPK sebelumnya telah memberikan kajian kepada BGN pada era kepemimpinan Dadan Hindayana, namun kajian tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.

Kajian KPK Terlantar Sejak Maret 2026

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa rekomendasi hasil kajian dari KPK sebenarnya sudah diterima pihaknya sejak 17 Maret 2026. Saat itu, posisi Kepala BGN masih dijabat oleh Dadan Hindayana. Namun, menurut Agustina, pada masa kepemimpinan sebelumnya, rekomendasi tersebut tidak mendapat respons yang semestinya. "Pada tanggal 17 Maret 2026, KPK sudah memberikan hasil kajian. Waktu itu masih masa pemerintahan pimpinan yang lalu, ya, karena 17 Maret 2026. Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," ujar Agustina kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tindak Lanjut Baru Muncul Setelah Kasus Korupsi

Agustina menjelaskan bahwa rekomendasi dari KPK itu baru mulai ditindaklanjuti setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung RI. Langkah konkret yang diambil BGN saat ini adalah membentuk tim internal khusus untuk menangani setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan. "Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu. Lalu sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut," jelas Agustina. "Oleh karena itu, kami bentuk tim, lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya," lanjutnya.

Sepuluh Temuan Jadi Dasar Perbaikan

BGN menyebut pihaknya kini tengah menyusun langkah-langkah perbaikan berdasarkan sepuluh temuan yang disampaikan KPK. Setiap poin rekomendasi dikaji secara mendalam oleh tim internal yang dibentuk khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG ke depan benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan persoalan serupa.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar