PARADAPOS.COM - Seorang warga negara Rusia, Artem Ivanov (41), melaporkan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialaminya di wilayah Badung, Bali, pada awal Juli 2026. Korban mengaku disekap selama sekitar 30 jam dan dipaksa memberikan akses ke akun aset kripto miliknya. Peristiwa ini bermula saat ia pulang dari sebuah restoran di kawasan Pecatu, sebelum diadang dan dibawa paksa oleh dua pelaku bertopeng. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polda Bali.
Kronologi Penyekapan di Jalan Sepi
Peristiwa berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.35 Wita. Artem, yang berstatus wiraswasta dan tinggal di Villa Ukulele, Jalan Belimbing Sari III, Desa Pecatu, baru saja pulang dari Restoran Hedonist. Saat melintas di kawasan Jalan Uluwatu atau Jalan Belimbing, mobilnya diadang oleh sebuah kendaraan Nissan Serena berwarna hitam.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa dua orang pelaku yang mengenakan masker langsung bertindak. "Korban mengaku diborgol menggunakan borgol plastik dan kepalanya ditutup oleh dua pelaku bermasker," ujarnya, dikutip dari pernyataan resmi pada Kamis, 9 Juli 2026.
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah bertingkat. Di dalamnya, terdapat ruangan yang disebutnya mirip sel tahanan. Selama kurang lebih 30 jam, ia mengalami kekerasan fisik.
Tekanan untuk Menyerahkan Aset Kripto
Selama masa penyekapan, pelaku terus menekan Artem agar menyerahkan kata sandi akun kripto miliknya. "Korban mengaku sempat mengalami kekerasan fisik, ditendang dan dipukul sehingga terpaksa menyerahkan password akun kriptonya," kata Ariasandy.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil ponsel Xiaomi milik korban serta kunci vila yang tersimpan di dasbor sepeda motor. Kunci tersebut diduga digunakan untuk memasuki Villa Ukulele dan mengambil ponsel lain yang berisi akses ke aset kripto korban.
Pelepasan dan Penanganan Medis
Artem akhirnya dilepaskan pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 Wita. Ia diturunkan di Jalan Prabu Udayana, tepat di depan RS Universitas Udayana, Jimbaran. Setelah bebas, korban langsung memeriksakan diri dan mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat rumah sakit tersebut.
Langkah Penyelidikan Polda Bali
Polda Bali masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa titik, yaitu Restoran Hedonist, lokasi pencegatan, Villa Ukulele, serta lokasi pembuangan korban.
Hasil sementara di lapangan menunjukkan tidak ada kamera pengawas di lokasi pencegatan karena jalan tersebut sempit dan sepi. Sementara itu, CCTV, listrik, dan internet di Villa Ukulele dilaporkan mati akibat korsleting mesin air.
Penyidik telah mengambil data "cell dump" di empat lokasi berbeda untuk melacak pergerakan ponsel korban melalui sinyal BTS. Polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar RS Udayana serta menelusuri pergerakan mobil Nissan Serena hitam yang diduga digunakan para pelaku.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ariasandy.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Bertolak ke Iran untuk Pertemuan Bilateral dan Penghormatan kepada Ayatollah Khamenei
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, dr. Tifa Ajukan Eksepsi Dakwaan
Prabowo Minta Erick Thohir Segera Realisasikan Target Indonesia Lolos ke Piala Dunia
Jokowi Pasti Hadir di Sidang Roy Suryo, Bawa Ijazah Asli SD hingga SMA