Pemerintah Tetapkan Harga LNG untuk Industri Jadi USD13 per MMBTU Hingga Akhir 2026

- Jumat, 10 Juli 2026 | 13:25 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga LNG untuk Industri Jadi USD13 per MMBTU Hingga Akhir 2026
PARADAPOS.COM - Jakarta, 10 Juli 2026 – Pemerintah resmi menetapkan diskon harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi USD13 per MMBTU, sebuah kebijakan yang akan berlaku hingga 31 Desember 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan biaya produksi yang meningkat akibat kenaikan harga gas global, dengan tujuan utama menjaga daya saing industri nasional dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Keputusan tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, yang menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan DPR.

Penurunan Harga yang Signifikan

Penurunan harga ini terbilang cukup drastis. Sebelumnya, harga LNG untuk industri berada di kisaran USD20 hingga USD23 per MMBTU. Dengan adanya kebijakan baru ini, harga ditekan menjadi USD13 per MMBTU, yang diharapkan dapat meringankan beban operasional pabrik-pabrik yang selama ini bergantung pada pasokan LNG. "Intinya memberikan industri bisa kuat dan bertahan, tetapi negara juga tidak mengurangi dari sisi hulunya, ya," kata Laode saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Laode menjelaskan bahwa pencapaian harga tersebut bukanlah hal yang mudah. Pemerintah harus menekan biaya di seluruh rantai pasok LNG, mulai dari sektor hulu (eksplorasi dan produksi), industri antara (midstream), hingga unsur hilir dan distribusi. "Itu sampai dengan 31 Desember 2026. Penyesuaian itu, ya," ujarnya menegaskan masa berlaku kebijakan.

Koordinasi Pemerintah dan DPR

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan buah dari koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR. Langkah ini diambil untuk menyikapi dinamika geopolitik global yang berdampak langsung pada sektor gas nasional. Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah menerima berbagai aspirasi dari asosiasi industri, terutama sektor keramik, serta sejumlah pelaku industri lainnya dan serikat pekerja. Menindaklanjuti masukan tersebut, pemerintah bersama DPR menyusun langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan industri. "Prioritas utama pemerintah adalah memastikan lapangan kerja tetap terjaga," tegas Bahlil.

Skema HGBT dan Harga Gas Pipa

Perlu diketahui, dalam skema kebijakan gas industri yang lebih luas, pemerintah tetap mempertahankan subsidi gas industri lewat program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di kisaran USD6,5 hingga USD7 per MMBTU. Sementara itu, untuk industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang pasokannya berasal dari wilayah Jawa, harga dipertahankan sebesar USD9,6 per MMBTU. Adapun persoalan utama yang mendorong penurunan harga LNG ini adalah menurunnya produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah Jawa bagian barat. Kondisi ini memaksa industri beralih ke LNG yang harganya lebih fluktuatif dan mahal.

Belum Ada Keputusan untuk 2027

Meskipun kebijakan ini sudah jelas hingga akhir 2026, pemerintah belum menentukan langkah selanjutnya untuk tahun 2027. Laode mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi dampak kebijakan ini sebelum memutuskan harga LNG di masa mendatang. "Pada 2027, pemerintah belum menentukan kebijakan ihwal harga LNG," ungkapnya. Dengan adanya kepastian harga ini, pelaku industri diharapkan dapat bernapas lega dan kembali fokus pada produksi tanpa terbebani oleh fluktuasi harga energi yang tak menentu.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar