PARADAPOS.COM - Bali memasuki babak baru dalam penanganan sampah dengan dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Proyek yang diresmikan pada 8 Juli 2026 ini berlokasi di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2027. Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bahwa provinsinya menjadi yang paling siap dan pertama di Indonesia untuk membangun fasilitas ini, yang diharapkan mampu mengolah 1.200 ton sampah per hari serta mendukung transisi menuju energi bersih.
Kesiapan Bali dan Respons Masyarakat
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi yang paling siap untuk merealisasikan proyek ini. Menurutnya, respons positif dari masyarakat menjadi faktor pendorong utama.
"Karena memang ini program yang bagus, menyelesaikan masalah. Kan Bali menjadi satu-satunya provinsi yang siap dan pertama kali untuk peletakan batu pertama pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini. Jadi kami bersyukur sekali gitu," kata Koster dalam program Zona Bisnis Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menekankan urgensi kehadiran PSEL Denpasar Raya, mengingat persoalan sampah telah menjadi masalah kronis di Pulau Dewata selama puluhan tahun.
Kondisi Darurat di TPA Suwung
Salah satu alasan utama pembangunan PSEL ini adalah kondisi memprihatinkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Koster menjelaskan bahwa TPA yang berlokasi di Denpasar ini telah menjadi tempat pembuangan sampah bagi warga Badung dan Denpasar sejak 1984.
"Terutama berkaitan dengan keberadaan TPA Suwung, tempat penampungan akhir sampah. TPA Suwung ini lokasinya di Denpasar," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Akumulasi sampah selama lebih dari empat dekade membuat tumpukan di TPA Suwung kini mencapai ketinggian 45 meter. Koster menggambarkan kondisi tersebut sangat tidak ideal.
"Memang sangat tidak elegan lokasi TPA Suwung ini saat ini. Kalau dulu sepi kan enggak ada masalah gitu. Nah, karena itulah karena semakin menumpuk dan juga karena ada penampungan itu bersifat terbuka, open dumping, nah itu mengeluarkan cairan yang merusak ekosistem," ujarnya.
Target Operasional dan Kapasitas Pengolahan
Peletakan batu pertama PSEL Denpasar Raya telah dilaksanakan pada 8 Juli 2026. Proyek ini dikerjakan oleh Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
Koster menyampaikan target waktu yang cukup ambisius. Ditargetkan pembangunannya selesai pada akhir 2027.
"Kalau bisa Desember 2027 sudah beroperasi mulai exercise masuk ke 2028. Itu bisa mengolah 1.200 ton per hari," tuturnya.
Proyek ini menjadi tonggak penting karena merupakan pembangunan PSEL pertama yang dikembangkan oleh Danantara Indonesia. Kehadirannya menandai dimulainya transformasi pengelolaan sampah nasional yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie yang Jadi Tersangka Korupsi
Polri Limpahkan Berkas Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Pengamat Soroti Risiko Konflik Kepentingan
Persija Jakarta Resmi Lepas Ryo Matsumura Usai Dua Musim
Warga Australia Ditemukan Tewas di Toilet Rudenim Ngurah Rai, Diduga Alami Serangan Jantung