Australia Tegaskan Traktat Jakarta 2026 Bukan Pakta Pertahanan Otomatis

- Rabu, 15 Juli 2026 | 00:25 WIB
Australia Tegaskan Traktat Jakarta 2026 Bukan Pakta Pertahanan Otomatis
PARADAPOS.COM - Jakarta, 14 Juli 2026 – Australia menegaskan bahwa Traktat Jakarta 2026 bukanlah pakta pertahanan yang bersifat mengikat secara otomatis. Perjanjian ini tidak mewajibkan Indonesia maupun Australia untuk saling membela secara militer jika salah satu negara menghadapi ancaman. Sebaliknya, traktat ini dirancang sebagai kerangka konsultasi dan koordinasi yang lebih erat dalam isu keamanan bersama, dengan tetap menghormati kedaulatan dan mekanisme hukum masing-masing negara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta.

Bukan Aliansi Militer, Melainkan Mekanisme Konsultasi

Dalam diskusi bertajuk "Jakarta Treaty: A New Chapter in the Australia–Indonesia Partnership" yang digelar Kedutaan Besar Australia bersama Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Matt Thistlethwaite mendapat pertanyaan langsung dari peserta. Pertanyaan itu menyoroti kemungkinan Traktat Jakarta mewajibkan bantuan militer otomatis jika salah satu negara terlibat konflik. Dengan tegas, ia membantah anggapan tersebut. "Perjanjian ini mewajibkan kita untuk berkonsultasi mengenai isu-isu keamanan yang dihadapi bersama. Ada pengakuan bahwa kita memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan kawasan," kata Matt. Ia menambahkan, seluruh bentuk kerja sama yang tertuang dalam traktat tetap harus melalui proses hukum dan mekanisme nasional yang berlaku di masing-masing negara. Tidak ada satu pasal pun yang mengesampingkan kedaulatan teritorial. "Seluruh proses domestik terkait keterlibatan dalam konflik maupun langkah-langkah lainnya tetap dipertahankan. Kedaulatan teritorial kedua negara juga tetap dihormati. Yang baru adalah tingkat kerja sama antara militer kedua negara menjadi jauh lebih erat," ujarnya.

Prinsip Bebas Aktif Tetap Utuh

Matt menegaskan bahwa Traktat Jakarta tidak mengubah prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Perjanjian ini justru dirancang untuk meningkatkan konsultasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat interoperabilitas antara kedua angkatan bersenjata. Semua itu dilakukan tanpa mengurangi kedaulatan atau mengubah kebijakan luar negeri masing-masing negara. Implementasi traktat ini akan diwujudkan melalui berbagai program konkret. Mulai dari peningkatan latihan militer bersama, program pendidikan pertahanan, pertukaran personel militer, hingga penguatan kerja sama di bidang keamanan maritim, keamanan siber, dan ketahanan ekonomi.

Perbedaan dengan Traktat Lombok

Traktat Jakarta sendiri merupakan perjanjian keamanan baru yang ditandatangani pada Februari 2026. Perjanjian ini merupakan pengembangan dari Traktat Lombok 2006. Namun, ada perbedaan mendasar di antara keduanya. Jika Traktat Lombok lebih berfokus pada kerja sama keamanan tradisional, Traktat Jakarta mengusung konsep "common security". Konsep ini memperluas cakupan kerja sama ke berbagai bidang non-tradisional, termasuk keamanan maritim, siber, ekonomi, energi, dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Dengan kata lain, perjanjian ini tidak hanya bicara soal militer, tetapi juga tentang ketahanan bersama di era ancaman yang semakin kompleks.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar