Pemerintah: Julukan Algojo Tak Tepat, Pemberantasan Korupsi Kerja 12.000 Jaksa

- Rabu, 15 Juli 2026 | 01:00 WIB
Pemerintah: Julukan Algojo Tak Tepat, Pemberantasan Korupsi Kerja 12.000 Jaksa
PARADAPOS.COM - Pemerintah akhirnya angkat bicara soal julukan “algojo” yang belakangan disematkan publik kepada mantan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), istilah tersebut dianggap tidak tepat karena pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif ribuan aparat, bukan kerja individu. Pernyataan ini disampaikan Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, dalam sebuah diskusi publik yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi iNews pada Selasa (14/7/2026) malam.

Algojo Bukan Satu Orang, Melainkan 12.000 Jaksa

Dalam acara bertajuk “Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?”, Kurnia Ramadhana secara langsung menanggapi diksi yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, pelabelan tersebut tidak mencerminkan realitas di lapangan. “Tadi disebut ada diksi algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Dan pemerintah menganggap, algojo di Kejaksaan Agung itu bukan satu orang. Algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung adalah 12.000 orang jaksa di seluruh Indonesia,” kata Kurnia. Ia menekankan bahwa institusi Kejaksaan Agung jauh lebih besar dari sekadar figur-figur yang berada di dalamnya. Prestasi dalam penyelamatan kerugian negara, lanjutnya, adalah hasil kerja panjang seluruh elemen korps Adhiyaksa.

Kerja Kolektif yang Tak Bergantung pada Satu Figur

Pemerintah, melalui Bakom RI, menilai bahwa menyematkan julukan “algojo” kepada perorangan justru mereduksi esensi pemberantasan korupsi itu sendiri. Kurnia menegaskan bahwa agenda besar ini berjalan secara berkesinambungan. “Jadi kerja kolektif ini yang kami yakini tidak akan berhenti siapapun pimpinannya, siapapun Jampidsus-nya, siapapun Jaksa Agung-nya,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa sistem dan institusi tetap berjalan meski terjadi pergantian pejabat di tubuh Kejaksaan Agung.

Komitmen Presiden Prabowo Tak Tergoyahkan

Di akhir pernyataannya, Kurnia kembali mengingatkan soal sikap tegas kepala negara. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tidak bisa ditawar terhadap praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara. “Akan dilawan terus-menerus oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan kendur dalam upaya pemberantasan korupsi, terlepas dari dinamika yang terjadi di internal lembaga penegak hukum.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar