PARADAPOS.COM - S&P Global Ratings resmi mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, dengan outlook stabil. Keputusan ini diumumkan di tengah tekanan ekonomi yang beragam, mulai dari defisit perdagangan pertama sejak April 2020 hingga kontraksi sektor manufaktur. Menanggapi hal tersebut, Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mendorong pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih terprediksi dan konsisten dalam pelaksanaannya, seraya mengingatkan publik agar tidak membaca data ekonomi secara parsial.
Peringkat Dipertahankan, Bukan Berarti Tanpa Masalah
Research Director Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menekankan bahwa afirmasi peringkat ini tidak boleh ditafsirkan secara berlebihan. Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, ia mengingatkan bahwa pelemahan sejumlah indikator juga tidak serta-merta menandakan krisis.
“Peringkat yang dipertahankan tidak berarti persoalan selesai dan indikator yang melemah tidak otomatis berarti krisis. Yang kita hadapi adalah kombinasi keduanya. Publik perlu terbiasa membaca angka secara utuh, karena dari pembacaan yang utuh itulah respons kebijakan yang tepat bisa lahir,” ujarnya.
Menurut Adhi, kondisi saat ini menuntut kejelian dalam membedakan antara tekanan jangka pendek dengan pelemahan fundamental ekonomi. Ia menilai catatan S&P cukup terbuka mengenai hal ini.
Sinyal Tekanan di Tengah Ketahanan Fundamental
Afirmasi peringkat dari S&P hadir di tengah beragam sinyal yang saling bertolak belakang. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS—menjadi defisit pertama dalam lebih dari enam tahun terakhir. Sementara itu, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia terkontraksi ke level 46,9 pada Juni 2026. Inflasi juga meningkat menjadi 3,34 persen.
Namun, di sisi lain, sejumlah indikator fundamental masih menunjukkan ketahanan yang solid. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026—angka tertinggi untuk periode kuartal pertama sejak 2013. Neraca perdagangan kumulatif Januari-Mei 2026 masih mencatat surplus sebesar 4,03 miliar dolar AS, sementara cadangan devisa pada Juni mencapai 145,6 miliar dolar AS, setara dengan 5,5 bulan impor. Inflasi juga masih berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia (BI) sebesar 2,5 persen plus minus satu persen.
Defisit Perdagangan: Bukan Karena Daya Saing Ekspor Melemah
Prasasti menilai defisit perdagangan pada Mei 2026 perlu dipahami secara lebih mendalam. Berdasarkan data BPS, defisit terutama disebabkan oleh sektor migas yang mencatat defisit 3,76 miliar dolar AS akibat kenaikan harga energi global. Di luar migas, perdagangan masih membukukan surplus sebesar 2,15 miliar dolar AS.
“Catatan S&P cukup terbuka. Yang menentukan bukan hanya isi kebijakannya, melainkan seberapa bisa diprediksi arahnya dan seberapa konsisten pelaksanaannya. Ini pekerjaan yang bisa dikerjakan, dan hasilnya akan cepat terbaca oleh pasar,” jelas Adhi.
Dengan demikian, defisit perdagangan pada Mei lebih mencerminkan tekanan dari kenaikan harga energi impor dibandingkan pelemahan daya saing ekspor secara keseluruhan.
Inflasi Bersifat Sementara, Bukan Struktural
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, turut memberikan pandangannya mengenai kenaikan inflasi. Menurutnya, tekanan harga yang terjadi lebih banyak dipengaruhi faktor pasokan dan musiman.
“Kalau kita bedah, karakter inflasi kita lebih banyak didorong sisi pasokan dan faktor musiman, bukan karena permintaan domestik yang membludak. Inflasi inti kita tetap rendah. Jadi, tekanan harga yang muncul sifatnya sementara, bukan struktural,” jelas Piter.
Tekanan Rupiah dan Pentingnya Kredibilitas Fiskal
Mengenai nilai tukar rupiah, Piter menilai tekanan yang terjadi berasal dari berbagai faktor sehingga tidak dapat diatasi hanya melalui kebijakan moneter. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan fiskal yang transparan sebagai kunci untuk meredam gejolak.
“Sumber tekanan terhadap rupiah lebih banyak berasal dari faktor nonmoneter, baik dari sisi global yang masih penuh ketidakpastian maupun dari sisi domestik, terutama pengelolaan fiskal yang menjadi sorotan lembaga pemeringkat. Ketika pemerintah mampu meyakinkan investor bahwa risiko fiskal dikelola dengan baik dan transparan, tekanan terhadap rupiah akan berkurang,” kata dia.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Garda Pemuda NasDem Sumut Klaim Tumbuh Pesat di Usia ke-15 Tahun
Promo Back to School Honda: Diskon Hingga Rp1,4 Juta untuk Skutik di Jakarta dan Tangerang
GPND Sumut 15 Tahun: Defri Noval Klaim Konsisten Lahirkan Kader dan Raih Peningkatan Suara Legislatif
Jaksa Agung Usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus ke Prabowo, Istana Segera Proses