paradapos.com - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024.
Bagi warga sekitaran Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polresta Bandung dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Untuk registrasi perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung ini dapat dilakukan dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Baca Juga: Pagi Ini, Kereta Api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya Tabrakan di Cicalengka
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA