PARADAPOS.COM - Seorang sopir Toyota Alphard dilaporkan mengamuk dan menghantam sepeda motor pengemudi ojek pangkalan lanjut usia dengan batu bata di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (18 Agustus 2026) pagi. Aksi yang terekam kamera dan menyebar luas di media sosial ini memicu kemarahan publik karena korbannya adalah pria berusia 53 tahun yang tengah mencari nafkah di jalanan.
Peristiwa berdarah-dingin itu terjadi di Jalan IKPN, Bintaro, Pesanggrahan. Kronologinya bermula dari insiden kecil yang nyaris tak terhindarkan di tengah kepadatan lalu lintas. Mulyadi, pengemudi ojek yang tengah melaju di jalur paling kiri, tak sengaja menyenggol bodi mobil mewah tersebut hingga mengenai spion. Alih-alih menyelesaikan dengan kepala dingin, sopir Alphard yang mengemudikan mobil atas nama perusahaan itu langsung emosi dan menuduh Mulyadi menyebabkan goresan pada spion kendaraannya. Keluarga korban sendiri menduga baret tersebut merupakan kerusakan lama yang tak ada kaitannya dengan kejadian itu.
Emosi Tak Terkendali di Tengah Jalan
Seketika itu juga, amarah sopir Alphard memuncak. Ia bergegas mengambil bongkahan batu bata di sekitar lokasi dan tanpa ragu memukulkannya berkali-kali ke bagian depan motor korban. Aksi brutal itu disertai ancaman akan memukul driver ojol tersebut jika berani melawan. Mulyadi yang sudah berusia lanjut hanya bisa pasrah dan berdiam diri menyaksikan kendaraan satu-satunya yang menjadi sumber penghasilannya dirusak di hadapannya.
Video kejadian ini kemudian beredar cepat di berbagai platform media sosial. Rekaman amatir yang diambil warga sekitar itu memperlihatkan betapa tidak berdayanya korban menghadapi kemarahan sopir yang jauh lebih muda. Publik yang menyaksikan langsung mengecam keras tindakan arogan tersebut.
Pengakuan Sopir dan Respons Keluarga
Setelah emosinya mereda, sopir Alphard akhirnya menemui keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Dalam pengakuannya, ia berdalih sedang dilanda banyak pikiran dan masalah pribadi sehingga melampiaskan kekesalannya secara keliru. Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh dan mengganti seluruh kerusakan motor Mulyadi.
Sementara itu, keluarga korban masih berdiskusi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mereka tengah menjalani proses mediasi bersama sopir dan perwakilan perusahaan tempatnya bekerja. Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan keadilan bagi Mulyadi yang sudah lanjut usia.
Polisi Masih Mendalami Kasus
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam membenarkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban. Namun, informasi yang beredar di media sosial tetap ditindaklanjuti. Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk status kepemilikan mobil yang terdaftar atas nama perusahaan.
Insiden ini menjadi pengingat betapa rentannya pengemudi ojek lansia di jalan raya. Mereka kerap menjadi sasaran kemarahan pengendara lain yang lebih berkuasa secara ekonomi maupun fisik. Tindakan represif semacam ini tentu tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, apa lagi dilatarbelakangi oleh persoalan sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kementerian Investasi Nilai Jateng Primadona, Realisasi Investasi Semester I Capai Rp59,94 Triliun
SPI Targetkan 15 DPD Terbentuk hingga Akhir 2026 Jelang Revisi UU Advokat
BMKG Catat 2.403 Gempa Susulan Guncang Flores, 70 Tewas dan Ratusan Luka
Pengamat: Perang Melawan Korupsi Jangan Sampai Kalahkan Hukum Itu Sendiri