Publik mencurigai adanya personal atau kelompok yang membekingi pengusaha Jusuf Hamka sehingga memperlambat pengembalian aset negara berupa pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. Padahal konsesi berakhir pada Maret 2025.
"Bisa saja ada dugaan personal atau kelompok yang membekingi Jusuf Hamka untuk memperlambat pengembalian aset negara," kata Hari kepada RMOL, Minggu 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, kata Hari, dugaan lain juga bisa bermunculan karena Jusuf Hamka sangat ngotot mempertahankan konsensi pengelolaan jalan yang sudah habis masa wakktunya.
"Pastinya banyak alasan dan kemungkinan-kemungkinan Jusuf Hamka mempertahankannya," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Erni Yuniati: Kronologi, Motif Asmara, dan Ancaman Hukuman
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka
Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Bandar Lampung Gara-gara Tuduh Selingkuh, Ini Kronologi Lengkapnya