Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan Usai Demo Warga Belitung Timur Soal Bijih Timah

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan Usai Demo Warga Belitung Timur Soal Bijih Timah

PARADAPOS.COM - Pemerintah memastikan percepatan penyusunan peraturan presiden (perpres) khusus pertimahan sebagai respons atas gejolak sosial di Belitung Timur, Bangka Belitung. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan rancangan aturan itu telah dilaporkan langsung kepada Presiden dan Sekretaris Negara di Jakarta, Selasa (18/6). Langkah ini diambil setelah aksi demonstrasi masyarakat di kantor PT Timah akibat tersendatnya pembelian bijih timah dari penambang rakyat. Rancangan Aturan dan Tim Kecil Khusus Di sela kesibukannya di Jakarta, Yusril menjelaskan bahwa proses penyusunan draf perpres tersebut sebenarnya sudah dimulai. Ia menegaskan telah memberi instruksi tegas kepada Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan di kementeriannya untuk mengebut penyelesaian regulasi tersebut. "Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara," kata Yusril di Jakarta, Selasa. Untuk memastikan tidak ada kekosongan hukum di lapangan, Yusril tidak tinggal diam. Ia membentuk tim kecil yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri, Otto Hasibuan. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan dan memberikan kepastian legalitas bagi PT Timah dalam hal pembelian bijih timah dari masyarakat. "Kami memahami kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat," ujarnya, menekankan bahwa pemerintah tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Koordinasi Lintas Sektor dan Harapan Kondusivitas Yusril berharap langkah konkret ini bisa meredam ketegangan dan diterima dengan baik oleh masyarakat Belitung. Ia menaruh harapan besar agar kondusivitas wilayah tetap terjaga di tengah proses administrasi yang berjalan. "Saya kira itu inti masalahnya, dengan harapan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung itu mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. Sebagai bentuk keseriusan, rapat koordinasi lintas sektor telah digelar. Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jajaran Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, perwakilan Pemda Provinsi Bangka Belitung, Pemda Kabupaten Belitung Timur, serta manajemen PT Timah. Posisi Strategis Timah Nasional Lebih jauh, Yusril menyoroti posisi Indonesia di peta timah dunia. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang masih aktif memproduksi komoditas ini, sementara negara lain seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand telah berhenti. Menurutnya, kekayaan mineral di Belitung belum dikelola secara optimal sehingga Indonesia masih belum mampu memengaruhi harga timah global dan kerap "dikte" oleh pihak lain. "Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh orang lain. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi itu jadi penyeludupan," ungkapnya. Ia bahkan menyinggung adanya negara yang menjadi eksportir timah dunia tetapi tidak memiliki tambang di wilayahnya. Yusril menduga hal itu berasal dari hasil penyelundupan dari Indonesia. "Dari mana dia dapat timah? Dari hasil penyelundupan yang ada di negara kita ini," ujarnya. Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen—aparat penegak hukum, pemerintah, PT Timah, dan masyarakat—untuk bersama-sama menata usaha timah. Tujuannya jelas: menjadikan Indonesia sebagai pemain utama penentu harga dunia yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar