PARADAPOS.COM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi mengubah penyebutan 'pelaku UMKM' menjadi 'pengusaha UMKM'. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, dalam acara Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa. Perubahan istilah ini dinilai penting untuk menghilangkan konotasi negatif dan membangkitkan semangat para pegiat usaha di sektor tersebut. Alasan di Balik Pergantian Istilah Berry Fauzy mengawali pemaparannya dengan menjelaskan arahan langsung dari Menteri UMKM. Menurutnya, kata 'pelaku' selama ini sering kali melekat pada konteks yang kurang baik. Padahal, sektor UMKM adalah tulang punggung ekonomi yang justru membutuhkan energi positif dan motivasi tinggi. "Jadi sebagaimana arahan Bapak Menteri kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM makanya kita ganti jadi pengusaha," ujarnya di hadapan puluhan pengusaha UMKM setempat. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar ganti istilah administratif. Lebih dari itu, ini adalah upaya membangun mental dan cara pandang baru. Berry menuturkan bahwa banyak orang terjun ke UMKM karena merasa tidak punya pilihan lain, padahal sektor ini adalah ladang usaha yang menjanjikan. "Nah kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha," katanya. Membangun Mentalitas Pengusaha Berry menekankan bahwa sebutan 'pengusaha' membawa tanggung jawab dan kebanggaan tersendiri. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi. Baik usaha berskala mikro, kecil, maupun menengah, semuanya kini didorong untuk tampil percaya diri sebagai pengusaha. "Itu semua kita sosialisasikan ke secara nasional dan termasuk di Kaltara dalam Temu Bisnis Terarah yang dihadiri pengusaha UMKM ini," kata Berry. Menariknya, sebelum memulai sesi diskusi, Berry sempat meminta kesepakatan bersama dari seluruh peserta. Ia ingin memastikan bahwa mulai saat itu, semua sepakat menggunakan istilah 'pengusaha UMKM' yang sarat makna positif. "Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM," tuturnya. Sinergi dengan Dunia Industri Kesempatan yang sama juga digunakan untuk menyaksikan momen penting lainnya. Dalam acara tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara menandatangani kesepakatan dengan dua perusahaan besar yang beroperasi di kawasan industri setempat. Poin utamanya adalah komitmen untuk melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok industri. Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, yang turut hadir memberikan sambutan tegas. Ia menginginkan agar investasi yang masuk tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi berdampak luas bagi masyarakat. "UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri," kata Gubernur Zainal. Harapannya, dengan istilah baru dan dukungan nyata dari pemerintah daerah serta industri, UMKM Kaltara mampu naik kelas dan menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi semangat kewirausahaan di daerah.
Artikel Terkait
Polri Kerahkan Tim K9 dan Brimob SAR ke Ngada Percepat Pencarian Korban Gempa NTT
Pemerintah Izinkan PT Timah Sementara Tetap Beli Timah Rakyat Usai Kantor Dibakar
Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2026 Jadi Modal Capai Target 6 Persen pada 2027
Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan Usai Demo Warga Belitung Timur Soal Bijih Timah