PARADAPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir akan menyentuh aspek kepastian dan kesejahteraan layak. Pernyataan itu disampaikan menyusul rapat koordinasi yang dipimpinnya bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dengan jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut membahas tuntas soal substansi tarif dan simulasi perlindungan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian UMKM. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi yang terus mengemuka dari para pelaku transportasi online di lapangan. Dasco menegaskan bahwa perlindungan tersebut tidak hanya bersifat simbolis, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang setiap hari bekerja mengantar penumpang, barang, maupun makanan. Dalam unggahan media sosial resminya, Dasco mengunggah momen rapat koordinasi yang berlangsung intensif. Ia menuliskan bahwa bersama Cucun Ahmad Syamsurijal, pihaknya menyerap langsung aspirasi dari perwakilan pengemudi. "Saya bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Kami menyerap aspirasi pelaku transportasi online, dan memastikan perlindungan ini berlaku bagi ojol pengangkut penumpang maupun kurir barang-makanan," tulisnya di kolom komentar unggahan tersebut. Ia melanjutkan, substansi tarif yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama para pengemudi sudah mulai dibahas secara teknis. "Substansi tarif sudah dibahas dan disimulasikan bersama Komdigi, Kemenhub, dan Kementerian UMKM. Kami akan terus mengawal proses harmonisasi ini hingga tuntas, agar setiap pengemudi dan kurir segera mendapat kepastian yang sama," sambungnya. Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa perlindungan yang diusulkan harus berlaku setara bagi semua jenis layanan. Tidak ada pembedaan perlakuan antara pengemudi yang fokus mengangkut penumpang dengan mereka yang sehari-harinya mengantar paket atau makanan. Menurutnya, prinsip ini penting agar tidak timbul kecemburuan di lapangan dan seluruh pekerja transportasi online merasa dihargai. "Perlindungan itu harus berlaku sama, apa pun yang mereka antar: orang, barang, atau makanan," tutupnya. Rapat koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan DPR serius menindaklanjuti tuntutan kesejahteraan para mitra pengemudi. Meski demikian, proses harmonisasi antar kementerian masih terus berjalan. Publik, khususnya para pengemudi, kini menantikan realisasi nyata dari janji perlindungan tersebut dalam bentuk kebijakan yang konkret dan dapat dieksekusi di lapangan.Rapat Koordinasi dan Simulasi Tarif
Prinsip Kesetaraan Perlindungan
Artikel Terkait
BMKG Catat Suhu 38 Derajat Celsius di Lampung Utara, Terpanas di Indonesia
Gempa M5,2 Guncang NTT, Ribuan Gempa Susulan Tercatat hingga Picu Kerusakan di Nagekeo dan Sikka
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang, BNPB Salurkan 398 Ton Bantuan Logistik
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Jam Operasional Dibatasi Hingga Pukul 16.00 WIB