Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya, Kasus ISPA di Puskesmas Bukit Hindu Melonjak 34 Persen

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB
Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya, Kasus ISPA di Puskesmas Bukit Hindu Melonjak 34 Persen

PARADAPOS.COM - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Data Puskesmas Bukit Hindu mencatat 257 kasus selama 1–18 Agustus 2026, naik signifikan dari 192 kasus pada Juli. Kondisi ini mendorong otoritas kesehatan mengeluarkan imbauan keras, sementara Polda Kalteng telah menetapkan 12 tersangka karhutla hingga pertengahan Agustus 2026.

Memasuki pekan ketiga Agustus, langit Palangka Raya kembali diselimuti kabut pekat. Bau gosong yang menyengat sudah terasa sejak pagi, sementara jarak pandang di sejumlah ruas jalan utama mulai terbatas. Situasi ini bukan sekadar gangguan visual—ia telah menyentuh ranah kesehatan publik secara nyata.

Data yang dihimpun dari Puskesmas Bukit Hindu menunjukkan tren peningkatan kasus ISPA yang cukup tajam. Pada periode 1 hingga 18 Agustus 2026 saja, tercatat 257 pasien datang dengan keluhan gangguan pernapasan. Angka ini melonjak sekitar 34 persen dibandingkan total kasus di bulan Juli yang mencapai 192 kasus. Lonjakan ini terjadi seiring dengan meningkatnya intensitas titik panas di wilayah sekitar kota.

Keluhan Dominan dan Imbauan Kesehatan

Heliana, Kepala Puskesmas Bukit Hindu, mengonfirmasi bahwa mayoritas pasien yang datang menunjukkan gejala khas iritasi saluran napas akibat paparan asap. Ia merinci keluhan yang paling sering muncul dari para pasien.

"Rata-rata yang dikeluhkan itu batuk, ya, pilek, sama nyeri tenggorokan serta ada demam juga," ujarnya dalam tayangan Top News Metro TV, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menanggapi situasi ini, pihak kesehatan setempat mengeluarkan imbauan yang tegas kepada masyarakat. Warga diminta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, pemakaian masker menjadi keharusan. Selain itu, warga disarankan untuk menutup rapat pintu dan jendela rumah agar asap tidak mudah masuk ke dalam hunian.

Upaya menjaga daya tahan tubuh juga menjadi perhatian utama. Konsumsi air putih yang cukup ditekankan sebagai langkah sederhana namun penting untuk membantu tubuh bertahan di tengah paparan polusi udara yang berkepanjangan. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kesakitan yang terus bertambah.

Penegakan Hukum Karhutla

Di sisi lain, aparat kepolisian bergerak paralel dengan upaya kesehatan. Polda Kalimantan Tengah tidak tinggal diam terhadap bencana asap tahunan ini. Hingga pertengahan Agustus 2026, setidaknya belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus kebakaran lahan.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam menindak setiap kejadian karhutla di wilayah hukumnya. Penegakan hukum ini dilakukan secara sistematis melalui proses penyelidikan yang menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran dan mencari pihak yang bertanggung jawab.

"Prinsipnya begini, semua karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan," kata Iwan di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dari proses penyelidikan yang berjalan, sejumlah kasus telah memasuki tahap penetapan tersangka. "Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Langkah hukum ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa praktik pembakaran lahan, baik disengaja maupun kelalaian, tidak akan ditoleransi. Penanganan karhutla memang membutuhkan kerja bersama antara upaya kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar