Mediasi Gagal, Perebutan Hak Asuh Anak Ruben Onsu vs Sarwendah Lanjut ke Sidang Pokok Perkara

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Mediasi Gagal, Perebutan Hak Asuh Anak Ruben Onsu vs Sarwendah Lanjut ke Sidang Pokok Perkara
PARADAPOS.COM - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah sidang mediasi yang digelar keduanya kembali gagal mencapai titik temu. Alhasil, perkara perebutan hak asuh anak yang sempat diupayakan damai itu kini resmi berlanjut ke persidangan pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Menjelang sidang tersebut, tensi antara kedua kubu justru kian memanas. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, melayangkan keberatan atas rencana tim kuasa hukum Ruben yang hendak mengaudit nafkah anak yang rutin dikirimkan setiap bulannya. Meski keberatan, ia menegaskan pihaknya tetap akan memenuhi permintaan itu.

Keberatan atas Rencana Audit Nafkah Anak

Chris Sam Siwu mengaku heran dengan langkah audit yang diusulkan kuasa hukum Ruben. Menurutnya, istilah audit lazim digunakan untuk menilai kinerja perusahaan atau karyawan, bukan untuk memeriksa pengeluaran rumah tangga sehari-hari. "Kami siap menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terkait dengan biaya yang pernah diberikan. Tetapi ya lucu aja ya. Audit itu kan biasa untuk perusahaan, untuk karyawan. Kalau yang mereka lakukan ini untuk kehidupan anak, anak makan bakso di pinggir jalan lalu diminta bon bakso, ini kan agak menurut saya agak nggak lazim lah buat kami lawyer," tegasnya. Ia juga menyebut bahwa semua bukti pengeluaran selama ini sebenarnya sudah terdokumentasi dengan baik. Namun, ia menilai pendekatan yang dilakukan pihak Ruben terkesan berlebihan dan tidak proporsional untuk urusan keseharian anak.

Tantangan Balik: Audit Kesehatan untuk Ruben Onsu

Tak hanya sekadar menyatakan keberatan, tim kuasa hukum Sarwendah justru melayangkan tantangan balik. Mereka meminta agar audit kesehatan juga dilakukan terhadap Ruben Onsu sebagai bentuk timbal balik yang setara. "Klien kami tidak keberatan (audit nafkah) karena semua buktinya ada. Tetapi yang lazim sebenarnya adalah audit kesehatan buat kami ya. Kalau dia mau minta audit nafkah, kita juga minta audit kesehatan terhadap klien Bang Minola (Ruben Onsu)," ungkapnya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Sarwendah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anaknya, terutama jika nantinya hak asuh atau waktu kunjungan diberikan kepada Ruben.

Tanggapan Minola Sebayang: Isu Kesehatan Dianggap Mengada-ada

Menanggapi hal tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu angkat bicara dalam wawancara terpisah. Ia mengaku heran mengapa isu kesehatan baru dimunculkan sekarang, padahal isu tersebut tidak pernah disinggung selama proses perceraian berlangsung. "Kalau memang benar itu ada dan itu membahayakan, harusnya dari awal kan itu sudah diatur. Loh, dia mengatakan, 'Oh ini kita tidak atur karena kita nggak mau mengatur hal-hal yang sensitif'. Tapi kan harusnya bisa diakali dengan bahasa syarat-syarat. Ini nggak ada, tanpa syarat," balasnya. Minola juga menegaskan bahwa berdasarkan Akta 39 yang telah disepakati di hadapan notaris, Ruben Onsu memiliki hak penuh untuk bertemu anak-anaknya tanpa syarat apa pun. Ia menilai klaim kesehatan yang kini diangkat oleh pihak Sarwendah tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya muncul setelah perceraian resmi terjadi.

Jalur Hukum Masih Panjang

Dengan gagalnya mediasi, kedua belah pihak kini harus bersiap menghadapi serangkaian persidangan yang kemungkinan akan menyita waktu dan energi. Perkara hak asuh anak memang kerap menjadi medan pertarungan emosional, terlebih ketika masing-masing pihak memiliki tim kuasa hukum yang solid. Sidang pokok perkara yang dijadwalkan pekan depan akan menjadi ujian pertama bagi kedua belah pihak dalam membuktikan argumennya di hadapan majelis hakim. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan dinamika rumah tangga selebriti yang sempat menjadi sorotan ini.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini