PARADAPOS.COM - Sebanyak 152 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lebak, Banten, resmi diberangkatkan ke 14 negara di Asia dan Eropa sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kepala Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Deni Triasih, menyatakan bahwa pemberangkatan ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus menopang perekonomian keluarga para pekerja. Seluruh proses pemberangkatan dilakukan melalui jalur legal dengan perlindungan penuh dari pemerintah dan perusahaan penyalur resmi.
Langkah ini bukan tanpa persiapan. Sebelum terbang ke negara tujuan, setiap calon pekerja telah melalui serangkaian pelatihan kompetensi dan pembekalan bahasa asing. Pemerintah daerah pun menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) setempat serta lembaga pendidikan keterampilan di Jakarta untuk memastikan kualitas para calon pekerja migran sesuai dengan standar yang diminta negara tujuan.
Jalur Legal dan Perlindungan Penuh bagi Pekerja Migran
Komitmen untuk memberangkatkan tenaga kerja secara prosedural menjadi prioritas utama Pemkab Lebak. Kerja sama dengan perusahaan jasa tenaga kerja yang telah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja menjadi tameng agar tidak ada warga yang tergiur berangkat melalui jalur non-prosedural atau ilegal. Hal ini penting mengingat tingginya animo masyarakat setempat yang setiap tahunnya mencapai ratusan orang untuk bekerja di luar negeri.
Dengan skema legal ini, para pekerja mendapatkan jaminan perlindungan dari negara dan perusahaan. Mereka tidak hanya dilepas begitu saja, melainkan dipastikan memiliki dokumen lengkap dan hak-hak sebagai pekerja terlindungi selama berada di luar negeri. Apresiasi pun disampaikan pemerintah daerah atas tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
"Semua tenaga kerja migran yang diberangkatkan legal itu dilindungi pemerintah dan perusahaan," kata Deni.
Para PMI asal Lebak ini akan tersebar di sejumlah negara, mulai dari Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bahrain, hingga negara-negara Eropa seperti Slovakia dan Jerman. Tak ketinggalan, negara Asia seperti Jepang, Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, dan Turki juga menjadi tujuan utama. Mereka akan mengisi berbagai sektor pekerjaan, baik formal maupun non-formal, sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara.
Jenis pekerjaan yang dijalani pun beragam. Ada yang bekerja sebagai perawat bayi dan lansia, pekerja salon aksesoris kendaraan, penjaga toko, pekerja pabrik, hingga sopir dan asisten rumah tangga. Mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan SMA dan SMK, yang dinilai cukup memenuhi kualifikasi dasar pasar kerja internasional.
Deni berharap, dengan bekal keterampilan yang telah diberikan, para pekerja migran dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin. Tujuan utamanya tentu saja untuk membantu meningkatkan kondisi ekonomi keluarga dan orang tua yang ada di kampung halaman.
"Kami berharap tenaga kerja migran dapat melaksanakan tugas dengan baik dan disiplin juga bisa membantu ekonomi keluarga orang tua," ungkap Deni.
Pembekalan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Sebelum Berangkat
Persiapan matang tidak hanya berhenti pada urusan administrasi. Para calon pekerja migran dibekali kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di negara tujuan. Penguasaan bahasa negara setempat menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi agar mereka bisa beradaptasi dengan cepat dan bekerja secara profesional.
Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat pengembangan keterampilan. Selain itu, kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Ketrampilan di Jakarta juga dilakukan untuk memberikan pelatihan yang lebih spesifik dan diakui secara luas. Sertifikasi menjadi harga mati yang wajib dimiliki setiap pekerja sebelum berangkat.
"Para tenaga pekerja migran itu wajib memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai permintaan dari negara itu agar mereka bekerja lebih profesional," jelas Deni.
Kisah Maryati: Tiga Bulan Bekerja, Kirim Rp10 Juta ke Orang Tua
Di tengah hiruk-pikuk pemberangkatan, kisah sukses mulai bermunculan dari para pekerja yang telah lebih dulu menetap di luar negeri. Maryati (25), seorang perempuan asal Lebak yang kini bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong, menjadi salah satu contoh nyata manfaat dari program ini. Ia mengaku betah bekerja di negeri bekas jajahan Inggris tersebut karena mendapatkan majikan yang memperlakukannya dengan baik.
Baru sekitar tiga bulan bekerja, Maryati sudah mampu mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tuanya di kampung halaman. Hal ini tentu menjadi kabar gembira sekaligus bukti bahwa pemberangkatan tenaga kerja migran secara legal mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi keluarga.
"Kami bekerja sudah tiga bulan lalu dan sudah mengirimkan uang ke orang tua di kampung sebesar Rp10 juta," ungkap Maryati.
Artikel Terkait
Sabar/Reza Taklukkan Wakil Hong Kong di Laga Perdana, Tantangan Lee/Yang Menanti di 16 Besar
Polda Metro Jaya Periksa 13 Saksi soal Temuan 995 Senapan Angin di Sekolah Kebayoran Lama
Wakil Ketua Komisi VI DPR Pastikan Groundbreaking Stadion GOR H. Agus Salim Paling Lambat September 2026
BI Sebut Era Suku Bunga Tinggi AS Masih Bayangi Pasar Keuangan Global