- Mempunyai Kualifikasi pendidikan untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat, dengan minimal lulusan SMA atau sederajat yang telah mengikuti.
Baca Juga: Keren! Aktor Hollywood Ini Dipilih untuk Membuat Desain Jersey Klub Bournemouth
- Memiliki pendidikan guru selama 2 tahun, dan apabila terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik yang lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1 atau D4.
- Bagi pelamar yang penyandang disabilitas rungu, tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.
- Pelamar yang penyandang disabilitas daksa, tidak dapat melamar kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
- Pelamar yang penyandang disabilitas netra, tidak dapat melamar kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.
Baca Juga: Menarik! Inilah Fakta Unik dari Desa Wisata Saribu Gonjong yang Ada di Sumatera Barat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA