- Mempunyai Kualifikasi pendidikan untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat, dengan minimal lulusan SMA atau sederajat yang telah mengikuti.
Baca Juga: Keren! Aktor Hollywood Ini Dipilih untuk Membuat Desain Jersey Klub Bournemouth
- Memiliki pendidikan guru selama 2 tahun, dan apabila terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik yang lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1 atau D4.
- Bagi pelamar yang penyandang disabilitas rungu, tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.
- Pelamar yang penyandang disabilitas daksa, tidak dapat melamar kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
- Pelamar yang penyandang disabilitas netra, tidak dapat melamar kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.
Baca Juga: Menarik! Inilah Fakta Unik dari Desa Wisata Saribu Gonjong yang Ada di Sumatera Barat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024