paradapos.com - Dalam upaya menekan tingkat kecelakaan lalu lintas, Polda Gorontalo akan menggunakan tiga alat deteksi pada kendaraan dan pengendara.
Penggunaan tiga alat tersebut mulai disosialisasikan cara penggunaannya kepada Satuan Lalu Lintas Polda Gorontalo, Jumat 5 Januari 2024.
Ketiga alat pendeteksi ini yaitu alat Pengukur Kebisingan Knalpot Brong (Sound level meter), alat deteksi alkohol (alcohol test kit) dan alat deteksi narkoba (narcotic test kit).
Baca Juga: Penampakan Tugu Knalpot Brong di Polresta Gorontalo Kota, Punya Siapa Saja..?
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Mariochristy P.S. Siregar menjelaskan, ketiga alat tersebut nantinya bakal diterapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaannya.
Menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System), salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh minum alkohol dan narkoba.
"Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan," ujar Mariochristy.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024