paradapos.com - Dalam upaya menekan tingkat kecelakaan lalu lintas, Polda Gorontalo akan menggunakan tiga alat deteksi pada kendaraan dan pengendara.
Penggunaan tiga alat tersebut mulai disosialisasikan cara penggunaannya kepada Satuan Lalu Lintas Polda Gorontalo, Jumat 5 Januari 2024.
Ketiga alat pendeteksi ini yaitu alat Pengukur Kebisingan Knalpot Brong (Sound level meter), alat deteksi alkohol (alcohol test kit) dan alat deteksi narkoba (narcotic test kit).
Baca Juga: Penampakan Tugu Knalpot Brong di Polresta Gorontalo Kota, Punya Siapa Saja..?
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Mariochristy P.S. Siregar menjelaskan, ketiga alat tersebut nantinya bakal diterapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaannya.
Menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System), salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh minum alkohol dan narkoba.
"Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan," ujar Mariochristy.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan