PONTIANAK,paradapos.com, Rabu, 10 Januari 2024 – Letnan Jenderal (Purn), Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Minteral (ESDM) akui illegal mining bekingan oknum aparat.
Bambang Suswanto, merangkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Selasa, 26 Desember 2023, geram illegal mining bekingan oknum aparat.
Bukti illegal mining bekingan oknum aparat, menurut Bambang Suswantono, karena aktifitasnya dilakukan terang-benderang, karena ada oknum yang melindungi.
Kementerian ESDM berjanji segera basmi praktik illegal mining, termasuk dugaan illegal mining bekingan oknum aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Kementerian ESDM tengah menyusun payung hukum berupa struktur Satuan Tugas Penertiban Illegal Mining.
Tim terdiri dari Kementerian ESDM, TNI, Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan beroperasional secepatnya.
Dikatakan Bambang Suswantono, Tim Satuan Tugas Penertiban Illegal Mining di bawah kendali Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024