PONTIANAK,paradapos.com, Rabu, 10 Januari 2024 – Letnan Jenderal (Purn), Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Minteral (ESDM) akui illegal mining bekingan oknum aparat.
Bambang Suswanto, merangkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Selasa, 26 Desember 2023, geram illegal mining bekingan oknum aparat.
Bukti illegal mining bekingan oknum aparat, menurut Bambang Suswantono, karena aktifitasnya dilakukan terang-benderang, karena ada oknum yang melindungi.
Kementerian ESDM berjanji segera basmi praktik illegal mining, termasuk dugaan illegal mining bekingan oknum aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Kementerian ESDM tengah menyusun payung hukum berupa struktur Satuan Tugas Penertiban Illegal Mining.
Tim terdiri dari Kementerian ESDM, TNI, Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan beroperasional secepatnya.
Dikatakan Bambang Suswantono, Tim Satuan Tugas Penertiban Illegal Mining di bawah kendali Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA