paradapos.com | JAKARTA - Sepanjang tahun 2023 perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Rabu (10/1/2024).
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," kata Ivan.
PPATK juga mengungkap adanya temuan ada sebanyak 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online.
Jumlah deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.
"Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," tutur Ivan kepada wartawan.
Artikel Terkait
Subsidi BBM & Listrik Pakai Face Recognition, Ini Tujuan dan Dampaknya
TNI Tambah Batalyon Kesehatan, Jalankan Perintah Presiden Prabowo
Pesan Nova Arianto untuk Timnas U-17: Kunci Sukses di Piala Dunia 2025
Menteri Keuangan Bantah Isu IKN Jadi Kota Hantu: Proyek Tetap Jalan