paradapos.com - Baru-baru ini viral di media sosial seorang wanita yang mengaku harus membayar uang Rp11 juta untuk memindahkan tiang listrik yang berada di rumahnya.
Kejadian ini diketahui terjadi di desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bersama pengacaranya, wanita tersebut membuat video pengakuan mengenai dirinya yang dimintai uang 11 juta oleh PLN guna memindahkan tiang listrik.
Baca Juga: Amalan Umat Islam di Bulan Rajab, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa setelah membuat video pertama yang dimintai Rp16 juta oleh PLN dan viral, ia langsung didatangi kembali oleh pihak PLN untuk nego menjadi Rp7 juta lalu turun menjadi Rp5 juta.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA