Namun sebelum adanya campur tangan Mahfud MD pada Juni 2022, Alvin Lim lebih dulu aktif berjuang dalam kasus Indosurya pada 2019 dan 2020.
"Kami sudah berjuang sejak lama, bahkan sebelum keterlibatan Mahfud. Kami mengadakan forum di DPR, memasukkan kasus ke majalah Forum Keadilan dan menggerakkan media mainstream. Di sini kita mulai teriak untuk mendapat perhatian dari pihak kepolisian, OJK dan Kementerian," ujar Alvin Lim.
Polemik kedua yakni Mahfud MD menyebut dirinya tak kooperatif dan taat hukum.
Baca Juga: MULAI PANAS! Alvin Lim Kirim Surat Terbuka Untuk Mahfud MD, Sebut Ada Fitnah Besar yang Diucapkan
Menurutnya, itu adalah fitnah yang sangat keji karena dirinya tak pernah berniat kabur kemanapun.
“Orang tahu kok saya nggak kabur, orang saya ditangkap pas lagi selesai pemeriksaan. Kalau saya mau kabur ngapain saya balik dari Singapur ke sini,” ungkapnya.
Alvin Lim meminta Mahfud MD untuk mengecek putusan 873 KPID pada tahun 2019 soal kasusnya yang sudah ingkrah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA