Sementara Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Imam SR menambahkan, korban yang mengalami luka ringan yaitu sopir bus dan dua penumpang lainnya.
“Sebanyak 12 penumpang lainnya dalam keadaan sehat. Kecelakaan diduga karena pengemudi bus kurang jaga jarak aman dan kurang konsentrasi, sehingga terjadi laka lantas,” Pungkasnya, Kamis (18/01/2024).
Atas kecelakaan ini, kerugian material kendaraan bus itu diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 35 juta. Seluruh penumpang bus telah dievakuasi, sementara penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Saltantas Polres Gresik.(ARDI)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA