Muslim menilai, Ijtima Ulama yang mendukung Anies merupakan hak politik para ulama sebagaimana diatur dalam konstitusi.
"Figur UAS maupun HRS adalah ulama penuntun umat dan jadi rujukan umat saat menentukan hak-hak politiknya," tutur Muslim.
Menurut Muslim, dukungan UAS maupun HRS melalui Ijtima Ulama terhadap pasangan Amin bukan bentuk politisasi agama. Mengingat, umat beragama termasuk Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia juga mempunyai hak politik yang sama.
"Hak dipilih maupun memilih dijamin konsitusi. Itu bukan kategori politisasi agama. Jadi bagi UAS maupun HRS punya pengikut dan punya pilihan politik adalah sah secara konsitusi. Bahkan begara menjamin hak-hak itu secara konstitusional," pungkas Muslim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA