Mau Jadi Warga Negara Singapura? Ternyata Sangat Mudah dan Murah Biayanya, Terbukti Ribuan WNI Sudah Pindah Jadi Warga Negara Singapura

- Senin, 22 Januari 2024 | 02:20 WIB
Mau Jadi Warga Negara Singapura? Ternyata Sangat Mudah dan Murah Biayanya, Terbukti Ribuan WNI Sudah Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Baca Juga: Integrasi PMB PTKIN dan Beasiswa Indonesia Bangkit, Harapan Mahasiswa Baru untuk Masa Depan Berkualitas

Berita ini juga memberikan insight tentang syarat dan biaya menjadi Warga Negara Singapura. Proses tersebut melibatkan sejumlah langkah, termasuk pengajuan permohonan dan pembayaran biaya.

Biaya pengurusan pindah menjadi WN Singapura tergolong murah

Melansir situs resmi Kemenkumham, biaya untuk pengajuan WN dewasa yang sudah mendapatkan status Permanent Resident (PR) sekitar S$100 atau sekitar Rp1.130.000, tanpa jaminan pengembalian.

Selanjutnya, ada biaya tambahan sekitar S$70 jika permohonan disetujui. Biaya naturalisasi menjadi WNI di Indonesia juga disebutkan dalam berita ini. Menurut Kementerian Hukum dan HAM RI, biaya naturalisasi atas permohonan WNA berkisar Rp50.000.000.

Baca Juga: Info Guru : Inilah Panduan Sederhana dalam Menyusun Rencana Kinerja, Optimalkan Pengembangan Kompetensi Panduan Perolehan Poin Efektif untuk Guru

Ada juga biaya naturalisasi berdasarkan perkawinan campur sekitar Rp15.000.000. Biaya tersebut menyoroti perbedaan biaya antara menjadi Warga Negara Singapura dan Warga Negara Indonesia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melintas.id

Halaman:

Komentar