Berita ini juga memberikan insight tentang syarat dan biaya menjadi Warga Negara Singapura. Proses tersebut melibatkan sejumlah langkah, termasuk pengajuan permohonan dan pembayaran biaya.
Biaya pengurusan pindah menjadi WN Singapura tergolong murah
Melansir situs resmi Kemenkumham, biaya untuk pengajuan WN dewasa yang sudah mendapatkan status Permanent Resident (PR) sekitar S$100 atau sekitar Rp1.130.000, tanpa jaminan pengembalian.
Selanjutnya, ada biaya tambahan sekitar S$70 jika permohonan disetujui. Biaya naturalisasi menjadi WNI di Indonesia juga disebutkan dalam berita ini. Menurut Kementerian Hukum dan HAM RI, biaya naturalisasi atas permohonan WNA berkisar Rp50.000.000.
Ada juga biaya naturalisasi berdasarkan perkawinan campur sekitar Rp15.000.000. Biaya tersebut menyoroti perbedaan biaya antara menjadi Warga Negara Singapura dan Warga Negara Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melintas.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024